Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

POLHUKAM

Pertaruhkan Jabatan demi RUU Perampasan Aset, Sosok Sufmi Dasco Dipuji CIC

By Redaksi
August 30, 2026 3 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) mengapreasiasi serta mendukung
Langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama sejumlah pimpinan DPR lain yang menandatangani surat pernyataan siap mundur jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan hingga 15 Desember 2026 dinilai sebagai bentuk komitmen politik yang patut dicatat.

CIC menilai langkah ini merupakan wujud dari pro terhadap aspirasi dari rakyat. Surat pernyataan tersebut diteken di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Ketua Umum CIC R.Bambang.SS mengatakan pihaknya dan masyarakat mengapresiasi langkah berani ini sebagai bentuk transparansi dan bentuk pertanggungjawaban nyata dari para pejabat legislatif.Penandatanganan dilakukan oleh pimpinan DPR seperti Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustofa saat menerima aspirasi masyarakat Pati,dimana Pimpinan DPR berjanji membawa RUU Perampasan Aset untuk disahkan paling lambat tanggal 15 Desember 2026.

“Jika tenggat waktu tersebut terlewati dan RUU belum disahkan, mereka siap mundur dari jabatan pimpinan sekaligus anggota DPR, hal ini perlu kita acungkan jempol, dimana sangat sedikit Wakil rakyat yang berani untuk melakukan hal ini,” tegas R.Bambang.SS kepada wartawan Minggu (30/8/2026) di Jakarta.

CIC mengapresiasi sikap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyatakan siap mundur jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak disahkan hingga 15 Desember 2026.

Bambang juga meminta masyarakat tidak ragu terhadap komitmen DPR dalam menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Dia juga menegaskan, parlemen tetap berkomitmen menuntaskan pembahasan RUU tersebut sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

“CIC yakin permintaan masyarakat terkait pengesahan UU perampasan aset akan terwujud karena ada sosok Wakil rakyat yang mengedepankan kepentingan rakyat dia adalah Dasco Ahmad,” ungkapnya

Menurutnya, masyarakat mengapresiasi langkah Dasco tersebut sebagai bukti tanggung jawabnya sebagai kader Gerindra yang memandang jabatan sebagai amanah.Kesetian pada rakyat yang dilakukan Dasco Ahmad dan kesediaan mempertaruhkan jabatan ini bukan semata-mata soal posisi politik tetapi menunjukkan kesungguhan untuk menempatkan kepentingan bangsa, serta pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan kepastian hukum di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Sosok Sufmi Dasco AhmaD adalah seorang politikus senior, akademisi, dan salah satu pendiri Partai Gerindra yang saat ini aktif menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).Sufmi Dasco Ahmad lahir 7 Oktober 1967 adalah seorang pebisnis dan politikus berkebangsaan Indonesia yang menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024–2029. Dasco menjabat sebagai rektor Universitas Kebangsaan pada tahun 2020–2025, serta Dasco dilantik sebagai Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Pakuan pada tahun 2022,” ungkap R.Bambang.SS.

Dia juga menambahkan,Awal mula terjun ke dunia politik Sufmi Dasco Ahmad karena kedekatannya dengan Fadli Zon. Sufmi Dasco dan Fadli Zon merupakan rekan bisnis.Kemudian, Dasco terlibat aktif saat Partai Gerindra mulai didirikan. Sejak 2008, dia menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Ia juga Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP Partai Gerindra sejak 2008-2014.

Dasco terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada 30 Oktober 2014. Pada masa kerja 2014-2019, Sufmi Dasco Ahmad duduk di Komisi III yang membidangi hukum, keamanan, dan hak asasi manusia.

Diketahui sebelum menjadi anggota DPR Sufmi Dasco Ahmad dikenal aktif berorganisasi. Banyak organisasi yang telah diikutinya.
Di antaranya adalah, Kongres Advokat Indonesia tahun 2011.

“Dia menjabat dewan pembina.Organisasi-organisasi yang pernah diikuti Dasco di antaranya Serikat Pengacara Rakyat, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia, dan Satuan Relawan Indonesia Raya,” pungkas R.Bambang.SS sang pegiat anti korupsi nasional ini.

(Red)

Tags:

CICSufmi dasco
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Kejar Tayang RUU Perampasan Aset, PAKAR Minta DPR Tetap Jaga Kualitas

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}