Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

POLHUKAM

Perangi Barang Terlarang, Rutan Banyumas Geledah Kamar Hunian

By Redaksi
January 8, 2026 2 Min Read
0

BANYUMAS, JMPnews — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas menggelar penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang disertai pengecekan kuku, Selasa (6/1). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya barang terlarang atau handphone, pungli, dan narkoba (Halinar), sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan di lingkungan rutan.

Penggeledahan dilaksanakan oleh petugas Rutan Kelas IIB Banyumas secara menyeluruh dan terukur dengan mengedepankan pendekatan humanis. Selain memastikan kamar hunian bebas dari barang terlarang, petugas juga melakukan pengecekan kuku WBP guna menjaga kebersihan dan kesehatan sebagai bagian dari pembinaan sehari-hari.

Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Banyumas, Ronitua Tambunan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang bertujuan memperkuat pengawasan internal. “Saya berharap kegiatan penggeledahan kamar hunian dan pengecekan kuku ini mampu mencegah masuknya barang terlarang (Halinar) serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga potongan besi, satu paku, dan satu uang tunai yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Namun demikian, petugas memastikan tidak ditemukan narkoba maupun handphone di dalam kamar hunian WBP. Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini juga mendapat tanggapan positif dari WBP. Salah satu WBP berinisial W (35) menilai penggeledahan dan pengecekan kesehatan tersebut penting untuk menciptakan rasa aman bersama. “Saya berharap penggeledahan dan pengecekan kesehatan ini dapat menciptakan lingkungan hunian yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh WBP,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, menegaskan bahwa penggeledahan kamar hunian dan pengecekan kesehatan merupakan bagian dari komitmen rutan dalam mendukung program pembinaan yang berkelanjutan. “Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen mewujudkan rutan yang aman, bersih dari Halinar, serta mendukung pembinaan WBP yang sehat dan berintegritas,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Banyumas terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif sebagai dasar utama keberhasilan proses pembinaan WBP.

Tags:

Kamar WBPKanwil Ditjenpas JatengPenggeledahanRutan Banyumas
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Puluhan WBP Terima Bingkisan Natal dari Lapas Semarang

Next

Perkuat Program Pembinaan Kemandirian, Lapas Wonogiri Jalin Kerja Sama dengan Chewy Louis Group

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}