Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Penyidik Polres Jaktim Dinilai Lamban Tangani Kasus Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan

By Redaksi
June 2, 2026 2 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews – Seorang pengacara bernama Yuliana Pratiwi Andriani melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Timur setelah mengalami luka-luka akibat diduga terseret kendaraan.

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1251/IV/2026/SPKT/RES.JAKTIM/PMJ tertanggal 11 April 2026. Dalam laporan itu, terlapor adalah Ronald Sopacua yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Yuliana menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/4/2026) dini hari di kawasan Jalan Cipinang Muara 2, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Menurut Yuliana, dirinya mendatangi terlapor untuk mengonfirmasi perihal pekerjaan yang sempat dilakukan oleh keduanya.

“Saya datang dengan itikad baik untuk meminta kejelasan terkait pekerjaan. Saat itu kami sempat berbicara, namun ketika saya meminta penegasan soal pekerjaan, yang bersangkutan justru berusaha pergi menggunakan mobil,” ujar Yuliana.

Ia mengaku berupaya menghentikan kendaraan tersebut agar permasalahan dapat diselesaikan secara baik-baik. Namun, kendaraan tetap melaju sehingga dirinya terseret dan mengalami sejumlah luka.

“Saya berusaha menahan pintu mobil karena ingin meminta penjelasan dan penyelesaian masalah. Namun kendaraan tetap melaju. Akibatnya saya terseret dan mengalami luka di bagian dahi, lengan kanan, telapak tangan kanan, siku kiri, dan lutut kiri,” katanya.

Yuliana mengaku telah menjalani pemeriksaan dan menyerahkan laporan resmi kepada penyidik Polres Metro Jakarta Timur.

“Saya berharap perkara ini dapat diproses secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saya mencari keadilan atas apa yang saya alami,” tambahnya.

Yuliana menyebut bila pihaknya sudah dipanggil oleh penyidik polres Jaktim untuk dilakukan pemeriksaan, hanya saja kelanjutan kasus ini masih dinilai lamban.

“Laporan sejak April, saya sudah dilakukan pemeriksaan harusnya polisi sudah bisa menetapkan pelaku sebagai tersangka. Sebab beberapa alat bukti dan saksi juga sudah saya berikan ke penyidik termasuk ancaman pembunuhan,” tegasnya.

Lebih lanjut Yuliana juga menuturkan jika dirinya sudah menceritakan kalau dia sudah melaporkan terduga pelaku ke kepolisian dan ke orangtua pelaku. Namun yang diterima justru ancaman pembunuhan.

“Saya juga diancam dibunuh melalui WA dan bukti itu juga sudah diserahkan ke Kepolisian,” tutup Yuliana.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, penyidik menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 468 KUHP. Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan guna mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya.

Tags:

Ancaman pembunuhanPengacaraPenganiayaanPenyidik polres JaktimPolres Jaktim
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Rutan Kelas IIB Banyumas Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Next

Gelapkan Dana Umrah Miliaran Rupiah, Dirut Hanania Grup Nginap di Prodeo

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}