Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

POLHUKAM

Pemohon Keluhkan Sulitnya Bikin SIM di Polres Tasikmalaya

By Redaksi
October 20, 2025 2 Min Read
0

TASIKMALAYA — Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik SIM C untuk motor maupun SIM A mobil menjadi sebuah keharusan bagi mereka yang ingin mengendarai kendaraan.

Namun apa jadinya, jika pengurusan SIM tersebut cenderung dipersulit saat mengurus secara mandiri. Mereka seolah diwajibkan untuk mengurus SIM melalui jasa Calo atau berdalih SIM Kolektif.

Dugaan praktik jasa calo maupun SIM kolektif ini terjadi di lingkup Satpas SIM Tasikmalaya. Sejumlah pemohon menyebut proses pengurusan SIM tanpa melalui calo sangat sulit. Banyak dari mereka yang dinyatakan tidak lulus ujian teori maupun praktik, meskipun sudah mencoba berkali-kali.

“Kalau kita mengurus sendiri, tidak akan mungkin lulus. Kita harus beberapa kali mengulang, dan seolah-olah sengaja tidak diluluskan,” ujar seorang pemohon SIM.

Sementara itu, mereka yang memilih menggunakan jasa calo mengaku lebih mudah dan cepat memperoleh SIM, meski harus membayar dengan harga mahal.

“Lewat calo memang agak mahal, tapi kita pasti lulus dan dapat SIM. Lain hal kalau ngurus sendiri, jangan harap bisa lulus,” kata pemohon lainnya.

Bahkan, untuk pembuatan SIM C, tarif yang dipatok calo mencapai Rp600 ribu, dan untuk SIM A sebesar Rp700 ribu. Biaya tersebut sudah termasuk proses “instan” tanpa ujian teori maupun praktik.

“Langsung foto, langsung jadi SIM-nya,” ungkap salah satu pemohon.

Praktik percaloan ini kerap dimulai sejak pemohon SIM baru tiba di area parkir. Para calo langsung menghampiri dan menawarkan jasa dengan berbagai kemudahan, termasuk jaminan kelulusan dan tanpa perlu mengikuti ujian.

“Saya ditawari langsung foto tanpa harus ikut ujian oleh calo dan digaransi dapat SIM baru,” terang seorang pemohon.

Selain praktik percaloan individu, beredar pula dugaan pembuatan SIM secara kolektif tanpa tes di Satpas SIM Polres Tasikmalaya. Dugaan ini menambah daftar panjang praktik maladministrasi dalam pelayanan publik yang seharusnya transparan dan akuntabel.

Sementara Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Ajat Sudrajat saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan praktik pungli tidak menjawab hingga berita ini diturunkan.

Publik berharap Kapolri dan institusi terkait segera turun tangan untuk membersihkan praktik-praktik tersebut yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Tags:

Bikin SIMDiduga caloPolres Tasikmalaya
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Kapolri Ajak Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas

Next

Satu Tahun Kinerja Kementerian Hukum: Pilar Kuat Mendukung Visi Prabowo Gibran

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}