Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Pelaku Curas di Jalan Arjuna Jakbar Ditangkap

By Redaksi
May 13, 2026 1 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews – Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat. Pelaku berinisial T ditangkap di kawasan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (7/5/2026). Tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu tiga pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa itu terjadi pada Senin (4/5) sekitar pukul 02.25 WIB. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Arjuna Selatan. Korban kemudian diduga diikuti dan dipepet oleh para pelaku yang menggunakan dua sepeda motor.

“Korban mengalami kekerasan hingga tidak dapat melakukan perlawanan. Setelah itu pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban,” kata Kombes Budi dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Timsus II Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Polisi melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta menganalisis rekaman CCTV dan informasi di lapangan hingga akhirnya menangkap tersangka T di wilayah Tambora.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone dan sepeda motor milik korban, satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku, serta rekaman CCTV saat kejadian. “Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang DPO dan mendalami peran masing-masing pelaku,” ujarnya.

Kombes Budi mengimbau masyarakat tetap waspada saat beraktivitas pada jam rawan dan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau layanan 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana.

Tags:

ArjunaPelaku curasPolda metro jayaResmobTahbang
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Rutan Banyumas Gelar Rapat Koordinasi Bersama Organisasi Perangkat Daerah

Next

Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priuk Digagalkan Polisi dan Bea Cukai

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}