Nama Wamenaker Ikut Terseret Isu Dugaan Korupsi MBG
JAKARTA JMPnews — Kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memanas setelah munculnya daftar nama pejabat yang beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Dalam unggahan yang viral, sejumlah nama pejabat dan tokoh publik disebut-sebut ikut terseret dalam pusaran kasus tersebut. Namun hingga kini, Kejaksaan Agung RI belum memberikan konfirmasi resmi terkait kebenaran daftar nama yang beredar itu, maupun keterkaitannya dalam proses penyidikan.
Beberapa nama yang muncul dalam unggahan tersebut di antaranya:
- Nanik S Deyang (Kepala BGN)
- Bima Arya Sugiarto (Wamendagri)
- Ahmad Riza Patria
- Yahya Zaini
- Cucun Ahmad Syamsurijal
- Irma Suryani Chaniago
- Uya Kuya
- Lula Kamal
- Wamenaker, Afriansyah Noor
serta sejumlah nama lain yang dikaitkan dengan anggota DPR RI Komisi IX dan pihak terkait lainnya.
Isu ini berkembang cepat setelah sebelumnya mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengajukan status justice collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung RI. Melalui kuasa hukumnya, ia disebut telah menyerahkan keterangan yang termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), termasuk dugaan keterlibatan sejumlah pihak.
Kuasa hukum lainnya, Elza Syarief, menegaskan bahwa seluruh materi dalam BAP masih bersifat rahasia penyidikan (pro justitia confidential) sehingga tidak dapat dibuka ke publik.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait daftar nama yang beredar tersebut. Proses penyidikan kasus dugaan korupsi MBG sendiri masih terus berjalan dan didalami oleh penyidik.
Publik kini menanti kejelasan apakah daftar nama yang beredar di ruang digital tersebut merupakan bagian dari fakta hukum atau sekadar spekulasi yang berkembang di media sosial.***