Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Musnahkan Barbuk Narkoba Sejak Juli 2025, Polda Metro Jaya Juga Tetapkan Ribuan Tersangka

By Redaksi
September 30, 2025 2 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews – Polda Metro Jaya melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan sejak Bulan Juli 2025 hingga September. Dalam kurun waktu tersebut Polisi mengungkap 1.719 Kasus dan menetapkan 2.318 tersangka.

Dalam pemusnahan 1,14 ton sabu dan ganja tersebut Polda Metro Jaya menggunakan dua alat pembakaran yang dioperasikan di Depan Gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

Polda Metro mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan wujud asta cita Presiden Prabowo Subianto yaitu ‘memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan’.

Kapolda Metro Jaya Irjen pol Asep Edi Suheri menuturkan barang bukti narkoba yang diamankan mencapai 1,14 ton dan menetapkan  2.318 orang  sebagai tersangka dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Jajaran Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran selama periode Juli-September, dengan total 1,14 ton,” ujar Asep kepada wartawan , Selasa (30/9/2025).

Sementara itu , Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, menjelaskan dari total tersangka yang diamankan, enam orang di antaranya merupakan produsen narkotika, satu orang berperan sebagai bandar, 769 orang sebagai pengedar, dan 1.542 orang lainnya adalah pecandu atau korban.

Menurut Ahmad, ribuan pecandu tersebut sudah diputuskan untuk menjalani rehabilitasi melalui koordinasi dengan BNN. “Kami melakukan rehabilitasi sosial maupun medis terhadap 1.542 orang itu, agar mereka dapat pulih kembali seperti semula,” jelasnya.

“Jika dikonversikan ke nilai jual di peredaran gelap, barang bukti ini setara Rp1,13 triliun. Dengan demikian, Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan sekitar 4.563.791 jiwa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Dalam kasus tersebut sejumlah barang bukti diamankan  Polda Metro Jaya
– Sabu: 604 kilogram
– Ekstasi: ekstasi 23 ribu butir
– Ganja:  221 kilogram
– sabu cair 67,7 kilogram
– obat keras 569 ribu butir,
– tembakau sintetis 9,1 kilogram
– tembakau sintetis 9,1 kilogram
– bibit sintetis 19,8 kilogram,
serta sejumlah barang bukti lainnya, barang bukti tersebut setara dengan Rp1,13 triliun dan para tersangka terancam hukuman mati.

Tags:

Diresnarkoba Polda Metro JayaPemusnahan barang buktiRibuan tersangkaRibuan ton sabu dan ganja
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Rutan Banyumas Bentuk Karakter WBP untuk Disiplin dan Sadar Hukum

Next

Bersama Polisi Australia, Polri Resmikan Rencana Kerja Sama Kejahatan TPPO

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}