Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Masker Diburu Warga, Polda Metro Jaya Turun Tangan Cek Stok dan Harga

By Redaksi
September 10, 2026 2 Min Read
0

JAKARTA, JMP NEWS — Meningkatnya permintaan masker di wilayah Jakarta dan sekitarnya mendapat perhatian serius Polda Metro Jaya. Polisi turun langsung mengecek ketersediaan sekaligus harga masker di tingkat distributor hingga produsen.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan meningkatnya kebutuhan masyarakat tidak dimanfaatkan oknum pelaku usaha untuk menimbun barang, memainkan distribusi, atau menaikkan harga secara tidak wajar.

Kebutuhan masker masyarakat diketahui meningkat setelah erupsi Gunung Anak Krakatau beberapa waktu lalu. Paparan abu vulkanik yang dirasakan hingga Jakarta membuat penggunaan masker kembali meningkat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Victor Mackbon mengatakan, pengawasan terhadap perdagangan masker dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.

” Polda Metro Jaya akan terus melakukan pemantauan dari tingkat produsen hingga distributor. Apabila ditemukan pelanggaran yang memenuhi unsur pidana, akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Victor dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).

Menurut Victor, pengawasan tersebut berkaitan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Polisi memberikan perhatian khusus terhadap kemungkinan adanya penimbunan ketika permintaan terhadap suatu barang mengalami peningkatan.

Pelaku usaha yang terbukti melakukan penimbunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 UU Perdagangan dapat menghadapi ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp50 miliar.

Pengecekan di lapangan dilakukan Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi. Salah satunya distributor PT AMP Distribusi yang berada di Jakarta Barat.

Hasil pemeriksaan menunjukkan masker jenis KN95 dijual dengan harga eceran Rp115.000 per boks. Masker duckbill berada di angka Rp130.000 per boks, earloop Rp50.000 per boks, sedangkan jenis konvek Rp137.000 per boks.

Petugas kemudian melakukan pengecekan ke produsen masker PT Arista di Kota Depok. Di lokasi tersebut, masker KN95 tercatat dijual Rp111.000 per boks, duckbill Rp130.000 per boks, earloop 4PLY Rp90.000 per boks, dan konvek Rp137.000 per boks.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry mengatakan, secara umum masker masih tersedia di pasaran.Meski demikian, peningkatan permintaan dalam beberapa hari terakhir membuat stok di sejumlah tempat mulai terbatas.

“Kami terus melakukan pengecekan untuk memastikan kebutuhan masker masyarakat tetap tersedia dan harga berjalan secara wajar. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ardila.

Pengawasan tersebut dilakukan bukan semata-mata untuk memeriksa harga jual, tetapi juga memastikan rantai pasok berjalan normal. Mulai dari produsen, distributor hingga peredaran barang di pasar menjadi bagian yang dipantau aparat.

Polda Metro Jaya juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mengambil keuntungan secara berlebihan dengan memanfaatkan kekhawatiran masyarakat.Di tengah meningkatnya kebutuhan akibat kondisi lingkungan, ketersediaan masker menjadi salah satu kebutuhan masyarakat yang harus dijaga.

Karena itu, setiap indikasi penimbunan maupun praktik perdagangan yang berpotensi menciptakan kelangkaan akan menjadi perhatian aparat penegak hukum.Polisi memastikan pemantauan akan terus dilakukan selama kebutuhan masker masyarakat masih tinggi. Jika dalam proses pengawasan ditemukan unsur pidana, penindakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.***

Tags:

Dirreskrimsus Polda Metro JayaMaskerPolda metro jaya
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Rutan Banyumas Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Budidaya 3.000 Benih Ikan

Next

Pastikan Senjata Api Siap Digunakan, Karutan Temanggung Pimpin Pemeriksaan

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}