Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

POLHUKAM

Mantab, Ribuan Napi di Jateng dapat Remisi Kemerdekaan RI

By Redaksi
August 17, 2025 2 Min Read
0

SEMARANG, JMPnews – Sebanyak 9.964 narapidana (napi) di Jawa Tengah mendapat Remisi Dasawarsa HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Di antara 9.964 napi itu, 8.737 di antaranya juga mendapatkan Remisi Umum.

Remisi Dasawarsa ini merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan 10 tahun sekali bertepatan HUT Kemerdekaan RI. Remisi ini tanpa syarat, kecuali pidana mati dan seumur hidup. Sementara Remisi Umum hanya diberikan kepada para narapidana yang telah memenuhi syarat.

Remisi diberikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjepas) Jawa Tengah di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang. Kakanwil Ditjenpas Jateng Mardi Santoso yang menyerahkan kepada perwakilan napi penerimanya.

“Dari jumlah itu ada 173 narapidana dan 1 anak binaan yang langsung bebas melalui Remisi Umum II. Sementara, 147 narapidana bebas lewat Remisi Dasawarsa II,” kata Mardi Santoso pada keterangan persnya.

Baik Remisi Umum II maupun Remisi Dasawarsa II, mengandung pengertian napi hukuman pidananya sudah habis jika dikurangi total perolehan remisinya.

Sementara, Lapas terbanyak penerima remisinya adalah Lapas Kelas I Semarang dengan 794 napi untuk Remisi Umum dan 874 napi untuk Remisi Dasawarsa.

Acara berlangsung khidmat dengan kehadiran Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, jajaran Forkomda Jawa Tengah, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Semarang, serta Pejabat Administrator Kanwil Ditjenpas Jateng.

Mardi Santoso menegaskan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang mampu menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.

“Remisi ini menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, disiplin, dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat,” tegasnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap jajaran pemasyarakatan yang dinilai berhasil menjalankan pembinaan.

“Remisi adalah bentuk penghargaan negara sekaligus bukti keberhasilan pembinaan di lapas. Saya berharap warga binaan yang bebas hari ini dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan mandiri,” ujar Ahmad Luthfi.

Acara ditutup dengan peninjauan blok hunian dan area pembinaan kemandirian di Lapas Perempuan Semarang oleh Gubernur Jawa Tengah bersama jajaran Forkopimda.

Berdasar data Sistem Database Pemasyarakatan, per hari ini 17 Agustus 2025, jumlah narapidana dan tahanan di Jawa Tengah sebanyak 16.112 orang. Sementara kapasitas semua lapas/rutan di Jateng hanya 10.726 orang.

Tags:

Kanwil Ditjen pas JatengMardi SantosoRemisi kemerdekaan
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Akhirnya Izin Usaha Starmoon Dicabut Pemprov DKI Jakarta

Next

Minta Buah untuk Hajatan, Dua Pemalak Pedagang Melon Diringkus Polsek Tambora

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}