Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Lapas Semarang Pindahkan 36 Warga Binaan ke Nusakambangan

By Redaksi
October 12, 2026 2 Min Read
0

NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang memindahkan 36 warga binaan ke empat lapas di Nusakambangan, Jawa Tengah, Minggu (11/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban sekaligus menata hunian agar pelaksanaan pembinaan berjalan lebih optimal.

Sebanyak 36 warga binaan tersebut didistribusikan ke empat unit pelaksana teknis pemasyarakatan. Rinciannya, 10 orang ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, 10 orang di Lapas Kelas IIA Besi, 10 orang di Lapas Kelas IIA Ngaseman, dan enam orang di Lapas Kelas IIA Gladakan.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, mengatakan pemindahan tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Penataan hunian, menurut dia, perlu dilakukan seiring dengan penguatan pengamanan dan pelaksanaan program pembinaan sesuai kebutuhan warga binaan.

“Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban serta memastikan penyelenggaraan pembinaan berjalan lebih optimal. Kami mendukung langkah Ditjenpas dalam melakukan penataan hunian dan pengamanan, dengan tetap mengedepankan prosedur, sinergi, serta pemenuhan hak-hak warga binaan,” ujar Ahmad Tohari.

Proses pemindahan dilaksanakan dengan mengikuti prosedur operasional standar (SOP) dan koordinasi antarunit pelaksana teknis pemasyarakatan. Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, petugas melakukan pemeriksaan administrasi, pencocokan identitas, pengecekan jumlah warga binaan, serta memastikan kondisi keamanan sebelum perjalanan dilanjutkan menuju Pelabuhan Sodong di Nusakambangan.

Setelah tiba di Nusakambangan, para warga binaan diberangkatkan menuju lapas tujuan masing-masing untuk menjalani proses penerimaan, pemeriksaan, registrasi, dan penempatan. Pelaksanaan pemindahan juga didukung sinergi dengan unsur pengamanan, termasuk TNI dan Polri, guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar.

Ahmad Tohari berharap pemindahan tersebut tidak hanya memperkuat keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung efektivitas pembinaan bagi warga binaan di tempat yang baru. Ia menekankan pentingnya mengikuti program pembinaan sebagai bagian dari proses memperbaiki diri dan mempersiapkan kepulangan ke tengah masyarakat.

“Kami berharap para warga binaan dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik di tempat yang baru, membangun kesadaran untuk memperbaiki diri, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif. Pada akhirnya, penguatan keamanan harus berjalan seiring dengan tujuan Pemasyarakatan, yaitu mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.

Pemindahan 36 warga binaan ini menjadi bagian dari upaya penataan hunian dan penguatan keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Melalui koordinasi antarunit dan penerapan prosedur yang berlaku, pelaksanaan pemindahan diharapkan mendukung terciptanya kondisi lapas yang lebih aman sekaligus menunjang program pembinaan secara berkelanjutan.

Tags:

Kanwil Ditjenpas JatengLapas semarangNusakambanganPindahkan WBP
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Batasi Media saat Diskusi, Komjen Dadang Tri Hartanto Kena Semprot Jurnalis Senior

Next

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}