Lapas Semarang Pindahkan 36 Warga Binaan ke Nusakambangan
NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang memindahkan 36 warga binaan ke empat lapas di Nusakambangan, Jawa Tengah, Minggu (11/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban sekaligus menata hunian agar pelaksanaan pembinaan berjalan lebih optimal.
Sebanyak 36 warga binaan tersebut didistribusikan ke empat unit pelaksana teknis pemasyarakatan. Rinciannya, 10 orang ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, 10 orang di Lapas Kelas IIA Besi, 10 orang di Lapas Kelas IIA Ngaseman, dan enam orang di Lapas Kelas IIA Gladakan.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, mengatakan pemindahan tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Penataan hunian, menurut dia, perlu dilakukan seiring dengan penguatan pengamanan dan pelaksanaan program pembinaan sesuai kebutuhan warga binaan.
“Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban serta memastikan penyelenggaraan pembinaan berjalan lebih optimal. Kami mendukung langkah Ditjenpas dalam melakukan penataan hunian dan pengamanan, dengan tetap mengedepankan prosedur, sinergi, serta pemenuhan hak-hak warga binaan,” ujar Ahmad Tohari.
Proses pemindahan dilaksanakan dengan mengikuti prosedur operasional standar (SOP) dan koordinasi antarunit pelaksana teknis pemasyarakatan. Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, petugas melakukan pemeriksaan administrasi, pencocokan identitas, pengecekan jumlah warga binaan, serta memastikan kondisi keamanan sebelum perjalanan dilanjutkan menuju Pelabuhan Sodong di Nusakambangan.
Setelah tiba di Nusakambangan, para warga binaan diberangkatkan menuju lapas tujuan masing-masing untuk menjalani proses penerimaan, pemeriksaan, registrasi, dan penempatan. Pelaksanaan pemindahan juga didukung sinergi dengan unsur pengamanan, termasuk TNI dan Polri, guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar.
Ahmad Tohari berharap pemindahan tersebut tidak hanya memperkuat keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung efektivitas pembinaan bagi warga binaan di tempat yang baru. Ia menekankan pentingnya mengikuti program pembinaan sebagai bagian dari proses memperbaiki diri dan mempersiapkan kepulangan ke tengah masyarakat.
“Kami berharap para warga binaan dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik di tempat yang baru, membangun kesadaran untuk memperbaiki diri, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif. Pada akhirnya, penguatan keamanan harus berjalan seiring dengan tujuan Pemasyarakatan, yaitu mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.
Pemindahan 36 warga binaan ini menjadi bagian dari upaya penataan hunian dan penguatan keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Melalui koordinasi antarunit dan penerapan prosedur yang berlaku, pelaksanaan pemindahan diharapkan mendukung terciptanya kondisi lapas yang lebih aman sekaligus menunjang program pembinaan secara berkelanjutan.