Jaringan Mitra Publik

Lapas Magelang Fasilitasi Pengembalian Barbuk dan Rampasan oleh Kejari

0

MAGELANG, JMPnews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang memfasilitasi pelaksanaan pengembalian barang bukti dan barang rampasan kepada terpidana yang telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (24/09).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dengan menghadirkan 9 (sembilan) orang terpidana. Pelaksanaan berjalan di Lapas Kelas IIA Magelang dengan pengawalan ketat, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Barang bukti yang sudah diserahterimakan dari Kejari Kabupaten Magelang kepada WBP Lapas Magelang, kemudian diserahterimakan kembali dari WBP Lapas Magelang kepada pihak keluarga yang berhak.

Pengembalian barang bukti dan rampasan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum untuk memastikan hak-hak hukum para pihak tetap terpenuhi.

Kalapas Magelang, Agung Supriyanto, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. “Lapas Magelang siap memfasilitasi setiap pelaksanaan putusan pengadilan demi terciptanya kepastian hukum dan kelancaran proses peradilan,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar, dengan sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dan Lapas Kelas IIA Magelang.

Leave A Reply

Your email address will not be published.