Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

POLHUKAM

Judul: 101 Napi Rutan Banyumas Dapat Remisi HUT RI, Tiga Langsung Bebas

By Redaksi
August 17, 2026 1 Min Read
0

BANYUMAS JMPnews – Sebanyak 101 narapidana Rutan Kelas IIB Banyumas menerima remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). Tiga narapidana di antaranya langsung bebas setelah mendapat Remisi Umum II.

Penyerahan remisi dilakukan di Rutan Banyumas dan Alun-Alun Purwokerto. Kegiatan diawali dengan upacara HUT Kemerdekaan RI di lapangan rutan.

Kepala Rutan Banyumas Anggi Febiakto mengatakan, remisi merupakan hak narapidana yang memenuhi ketentuan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi kriteria, di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko,” ujar Anggi.

Salah satu penerima remisi adalah MM (33), narapidana kasus pencurian yang menjalani hukuman satu tahun enam bulan. Ia mendapat pengurangan masa pidana selama dua bulan.

MM mengaku bersyukur mendapat remisi tersebut. Ia berharap dapat segera kembali berkumpul dengan keluarga dan berkomitmen memanfaatkan masa pembinaan untuk memperbaiki diri.

Penyerahan SK remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Alun-Alun Purwokerto.

Sadewo berpesan agar remisi menjadi momentum bagi warga binaan untuk berubah dan mempertahankan perilaku positif setelah kembali ke masyarakat.

Dengan pemberian remisi tersebut, peringatan HUT ke-81 RI menjadi momentum penting bagi para narapidana untuk memperbaiki diri sekaligus mempersiapkan kehidupan setelah menjalani masa pidana.

Tags:

Hari kemerdekaanKanwil Ditjenpas JatengKarutan BanyumasRemisiRutan Banyumas
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Refleksi Merah Putih, Srikandi LMP Hadirkan Veteran untuk Jaga Nyala Nasionalisme Jelang HUT ke-81 RI

Next

Warga Binaan Rutan Banyumas Jadi Pengibar Bendera HUT RI, Bukti Keberhasilan Pembinaan Karakter

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}