Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Jelang Munas-Konbes NU 2026, PBNU Soroti Usulan Pembatasan Calon Anggota AHWA

By Redaksi
June 21, 2026 2 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews – Wakil Sekretaris Jenderal PBNU KH Suleman Tanjung mengungkapkan bahwa usulan perubahan ketentuan mengenai Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang belakangan menjadi polemik menjelang Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Munas-Konbes) NU 2026 berasal dari Syuriyah PWNU Jawa Tengah.

Menurut Suleman, usulan tersebut disampaikan secara resmi melalui aplikasi Digdaya pada 26 Mei 2026 dengan surat bernomor 290/PW.01/A.I.01.99/14/06/2026 tentang Usulan Materi Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU Tahun 2026.

“Ini bukan ide tim Steering Committee (SC) maupun Organizing Committee (OC), melainkan usulan yang masuk dari PWNU Jawa Tengah melalui Digdaya,” ujar Suleman dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).

Dalam dokumen usulan tersebut, PWNU Jawa Tengah mengajukan perubahan kriteria anggota AHWA. Salah satu poin yang diusulkan adalah agar ulama yang dapat dipilih menjadi anggota AHWA berasal dari kalangan ulama yang berada dalam struktur Jam’iyah Nahdlatul Ulama, khususnya unsur Syuriyah, serta mempertimbangkan representasi kewilayahan.

Namun, menurut Suleman, usulan tersebut kemudian berkembang menjadi polemik karena dianggap dapat membatasi ruang bagi kiai-kiai sepuh di luar struktur tertentu untuk terlibat dalam mekanisme AHWA.

“Kalau ada yang ingin menyingkirkan kiai sepuh, berarti perlu dilihat siapa yang mengusulkan. Yang menarik, usulan ini ditandatangani oleh Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah,” katanya.

Suleman menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam organisasi merupakan hal yang wajar. Namun, ia meminta agar seluruh pihak mendiskusikan substansi usulan secara objektif berdasarkan dokumen yang ada, bukan melalui asumsi atau framing yang dapat memperkeruh suasana menjelang Munas-Konbes NU 2026.

Karena itu, ia menilai usulan penambahan syarat bahwa calon anggota AHWA harus berasal dari pengurus Syuriyah dan didasarkan pada representasi kewilayahan sebaiknya dibatalkan agar tidak menimbulkan kesan pembatasan terhadap keterlibatan ulama sepuh dalam proses penentuan kepemimpinan Nahdlatul Ulama.

“Diskusi harus tetap mengedepankan kemaslahatan organisasi dan menjaga persatuan warga Nahdliyin,” pungkasnya.

Tags:

AhwaKediriMunas NUNahdatul ulama
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

PT PMC Tanam 5.000 Pohon di Tamansari, Yongki : Kami Ingin Hijaukan Kembali Sukajaya dan Sukaluyu

Next

Kejari Tangsel Tetapkan Kepala Unit Gadai Syariah dan Nasabah Jadi Tersangka Korupsi, Satu Masuk DPO

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}