Jaksa Bongkar Dugaan “Budaya Setoran” di Sidang Korupsi eks Wamenaker, Terdakwa Sebut Permintaan Rp3 Miliar hingga Ducati
JAKARTA, JMPnews — Persidangan kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Rabu (6/5/2026) mengungkap fakta mengejutkan. Terdakwa Irvian Bobby membeberkan dugaan praktik “budaya setoran”, permintaan fasilitas mewah hingga pembiayaan kegiatan politik yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Dalam persidangan, Bobby mengaku pernah menerima permintaan uang sebesar Rp3 miliar yang disebut sebagai upaya “penyelesaian” terkait pemeriksaan aparat penegak hukum (APH).
“Diselesaikan saja, 3 meter,” ujar Bobby menirukan percakapan yang disampaikan kepadanya di ruang sidang.
Menurut Bobby, ketika dirinya mencoba menawar nominal tersebut, jawaban yang diterima justru menyebut angka itu sudah murah.
“Itu sudah murah,” lanjutnya menirukan ucapan yang ia dengar.
Tak hanya soal uang, sidang sebelumnya juga mengungkap dugaan permintaan motor mewah merek Ducati. Bobby menjelaskan awalnya ia ditanya mengenai jenis motor yang cocok sebelum akhirnya menunjukkan tipe Ducati Scrambler melalui pencarian internet.
“Saya baru yakin bahwa yang bersangkutan memang minta motor,” ungkap Bobby di hadapan jaksa.
Dalam keterangannya, Bobby juga menyebut praktik pengumpulan dana tersebut bukan hal baru. Ia menggambarkan adanya pola pembiayaan rutin untuk berbagai kebutuhan internal hingga kegiatan tertentu.
Menurut pengakuannya, sejak 2019 hingga 2022 terdapat pengeluaran ratusan juta rupiah setiap bulan untuk kebutuhan yang disebut sebagai pembiayaan kegiatan kedinasan, baik di dalam maupun luar kota. Nilainya disebut mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta untuk setiap kegiatan.
Yang paling menjadi sorotan, Bobby turut menyebut adanya permintaan membantu kegiatan di daerah pemilihan Menteri Ketenagakerjaan pada periode 2019–2024.
“Tahun 2024 Bu Menteri itu ingin mencalonkan diri sebagai DPR, dan dapil beliau itu Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat,” kata Bobby dalam persidangan.
Ia mengaku terdapat sejumlah kegiatan di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat yang turut dibiayai dengan nilai sekitar Rp200 juta setiap kegiatan. Menurutnya, kegiatan serupa berlangsung sebanyak empat hingga lima kali setiap tahun sejak 2019.
“Saya Hanya Menjalankan”
Di tengah pemeriksaan jaksa, Bobby juga menyatakan dirinya hanya menjalankan mekanisme yang disebut telah berlangsung sebelumnya.
Ia mengaku mengetahui adanya pengumpulan dana dari pihak tertentu serta distribusinya di internal.
Persidangan kasus ini diperkirakan masih akan berlanjut dengan menghadirkan sejumlah saksi lain. Jaksa pun membuka kemungkinan munculnya fakta-fakta baru yang berpotensi menyeret nama tambahan dalam pusaran perkara tersebut.