Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

POLHUKAM

Jadi Petani, WBP Lapas Semarang Terima Premi

By Redaksi
October 8, 2025 1 Min Read
0

SEMARANG, JMPnews – Warga binaan pemasyarakatan Lapas Semarang menerima premi (upah) setelah mengikuti pembelajaran ketahanan pangan dan bekerja keras merawat tanaman sayuran di area Lapas. Premi diberikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Semarang, Fonika Affandi kepada warga binaan di Integrated Farming System (IFS) Lapas, Selasa(08/10).

“Kami bagikan premi, hasil dari apa yang kalian dapat selama ini mengikuti pelatihan ketahanan pangan selama satu bulan ini, ada hasilnya. Nanti akan ada sebagian yang ditabung dan tidak boleh diambil, ketika pulang silakan diambil. Sekaligus hasil yang ditanam dapat dipanen dan dikelola hasilnya,” Ucap Fonika.

Salah satu warga binaan mengaku, dirinya beruntung masih mendapatkan ilmu sementara sedang menjalani hukuman di Lapas.

“Sebetulnya bukan premi yang kami harapkan, itu nomor dua, yang pertama itu ilmu Pak yang mahal, karena sebelum masuk saya tidak pernah tahu tentang tandur menandur. Ketika saya masuk saya malah dibina oleh Lapas akhirnya bisa punya pengalaman tanam menanam,” ungkap Reza.

“Jadi ketika setelah pulang punya lahan kan di rumah, walaupun kecil apa yang didapat disini bisa kamu implementasikan di lingkungan tempat tinggal, mudah-mudahan dapat bermanfaat, jadi pelopor pertanian,” ucap Fonika.

Fonika juga menjelaskan, menurut UU nomor 22 tahun 2022 pasal 9 J menyatakan bahwa narapidana berhak mendapatkan premi atas pekerjaan yang dilakukan di Lapas. Premi merupakan bentuk penghargaan, apresiasi, dan motivasi bagi narapidana yang bekerja. Pemberian premi juga bertujuan untuk mendukung kebutuhan dasar narapidana selama masa pidana.

Tags:

Kanwil Ditjenpas JatengLapas semarangTerima premiUpah kerjaWBP lapas
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pengedar Sabu di Karanganyar Dibekuk Satres Narkoba

Next

Polsek Kembangan Tangkap Pelaku Pembunuhan Pekerja Proyek

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}