Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Imigrasi Bongkar Jaringan Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan

By Redaksi
January 20, 2026 2 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews — Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Subdirektorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian membongkar jaringan kejahatan siber internasional bermodus love scamming yang beroperasi di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 27 warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.

“Dari total WNA yang diamankan, sebanyak 26 orang berkewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu orang warga negara Vietnam. Penindakan dilakukan secara bertahap di beberapa lokasi berbeda sepanjang Januari 2026,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman di Gedung Ditjen Imigrasi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/1).

Yuldi menyebut Pada operasi awal, petugas mengamankan 14 WNA yang terdiri dari 13 warga negara Tiongkok dan satu warga Vietnam. Operasi kemudian berlanjut pada 10 Januari 2026 dengan penangkapan tujuh WNA asal Tiongkok di dua lokasi berbeda.

“Selanjutnya, pada 16 Januari 2026, empat WNA Tiongkok kembali diamankan di kawasan perumahan lain di Kabupaten Tangerang,” terangnya.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap para pelaku dan keterangan saksi, diketahui seluruh lokasi tersebut terafiliasi dalam satu jaringan kejahatan siber yang terorganisasi dan lintas lokasi.

“Jaringan ini dikendalikan oleh seorang warga negara Tiongkok berinisial ZK, dengan pembagian peran yang jelas, mulai dari pimpinan jaringan, penyandang dana, pengendali operasional, hingga eksekutor lapangan,” tegasnya

Dikatakan Yuldi Para pelaku menjalankan aksinya secara tertutup di lokasi yang jauh dari keramaian, menggunakan perangkat komunikasi seperti ratusan telepon genggam, laptop, komputer, serta jaringan internet khusus.

Modus kejahatan yang digunakan yakni menghubungi target korban—kebanyakan warga negara Korea Selatan—melalui aplikasi Telegram dan aplikasi lain yang terhubung dengan sistem kecerdasan buatan (AI) yang telah dimodifikasi. Pelaku menyamar sebagai perempuan muda untuk membangun hubungan emosional dengan korban.

“Setelah terjalin kedekatan, pelaku mengajak korban melakukan panggilan video dengan konten seksual. Rekaman video tersebut kemudian digunakan untuk melakukan pemerasan (blackmail) dengan tujuan memperoleh uang dari korban,” tuturnya.

Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini dan memproses seluruh pelanggaran keimigrasian sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok.

Tags:

Amankan 27 wnaDirjen imigrasiIncar warga koreaLove Scamming
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Tim DVI Polri Lakukan Tahap Awal Identifikasi 10 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Next

MK Tegaskan Aturan Rangkap Jabatan Anggota Polri Sah

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}