Jaringan Mitra Publik

Imbas Kaca Jatuh dan Timpa Seorang Warga, Pengelola Gedung TCC Batavia Dilaporkan ke Polisi

0

JAKARTA, JMPnews – Imbas kaca jatuh dari lantai 46 dan menimpa mobil serta berakibat seorang warga terluka, pengelola gedung TCC Batavia Tower 2 yang beralamat di Jalan K.H. Mas Mansyur Kav 126 Jakarta Pusat dilaporkan ke polisi.

Laporan tersebut dilakukan oleh Seorang wanita HN didampingi kuasa hukumnya Gamal Muaddi.

“Klien kami mengalami ketiban pecahan kaca di gedung TCC Lantai 46 yang mengakibatkan luka di kaki sama kerusakan mobil,” ujarnya saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12) malam.

Setelah berkonsultasi dengan polisi, pihaknya diarahkan untuk membuat laporan di Unit Kamsel Polres Metro Jakarta Pusat dan ke Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Jakarta Pusat karena berkaitan dengan keselamatan gedung.

Gamal menuturkan Peristiwa jatuhnya kaca tersebut terjadi pada 30 Juni 2025 pukul 12.10 – 12.15 WIB. Namun pihaknya baru membuat laporan dikarenakan proses mediasi dengan pengelola gedung yang terjadi di bulan Agustus 2025 tak menemukan win win solution.

“Karena tak ada win win solution, akhirnya kamu memutuskan untuk melaporkan hal ini ke kepolisian,” jelasnya.

Menurut Gamal, selain tak menemukan jalan keluar, pada Oktober 2025 lalu, pihak gedung justru mengirimkan somasi kepada korban.

“Mereka mensomasi kami, makanya kami mensomasi balik sebelum membuat laporan di Polda Metro Jaya,” lanjutnya.

Kronologis kejadian, HN sedang memarkirkan kendaraannya di area parkir TCC Menara Batavia. Tak lama, kaca dari lantai 46 jatuh tepat di mobilnya. Korban lalu keluar tapi malah terkena pecahan kaca di kaki.

Pasca kejadian, HN bahkan sampai dua minggu tak berani kembali beraktivitas ke gedung tersebut. Diketahui, korban memiliki usaha tenant di gedung TCC Batavia Tower 2 sejak tujuh tahun lalu.

Kerugian yang dialami korban, yakni luka dan rasa trauma yang masih dirasakan hingga sekarang. Maka dari itu, pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berharap korban mendapat ganti rugi yang sepadan.

“Seharusnya dipulihkan, itu yang kita mencoba menyampaikan tapi sampai dengan terakhir komunikasi tidak ada respon yang positif. Kita melihat dugaan kami tidak ada itikad baik, makanya kita sampai disini (membuat laporan),” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.