Hendardi: Jangan Sampai Darurat Sipil, Darurat Militer Terjadi
JAKARTA, JMPnews – Aksi demonstrasi yang mulai bertindak anarkis dan berujung penjarahan terhadap beberapa rumah anggota DPR sangat tidak dibenarkan. Jika dibiarkan terus berlanjut bisa saja pemerintah memberlakukan darurat sipil bahkan darurat militer.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Setara Institute, Hendardi dalam keterangannya kepada JMPnews.id, Minggu 31 Agustus.
“Penjarahan adalah bukan demonstrasi dan tidak pernah dibenarkan oleh hukum, betapapun rakyat marah dengan para pejabat negara. Harus dipisahkan aksi demonstrasi konstitusional mahasiswa, buruh, ojol dan elemen sipil lainnya yang damai. Aksi anarkis malam hari, dini hari, dan targetted adalah pola yang hanya bisa digerakkan oleh orang-orang terlatih. Kerumunan massa anarkis adalah fakta permukaan saja,” ucapnya.
Dilanjutkan oleh Hendardi, dalam situasi seperti ini, jelas kontestasi kepentingan yang diduga menggerakkan aksi-aksi anarkis. Ada ketegangan elit, ada kontestasi kekuasaan, ada avonturir politik dan juga conflict entrepreneur yang memanfaatkan faktor-faktor penarik (push factor) yang menjadikan aksi damai tereskalasi menjadi anarkis.
“Atas hal itu Aparat keamanan harus mengambil kendali situasi dan tindakan tegas serta terukur, didahului dengan peringatan keras. Tindakan tegas tidak berarti penembakan, tetapi juga blokade teritori dan pencegahan yang serius dan sungguh-sungguh. Bukan pemadam yang datang belakangan dan hanya menonton,” tegasnya.
“Aksi anarkis yang bergulir dibiarkan, akan mengundang aksi lanjutan yang menyasar pada kelompok-kelompok lain dan rentan,” tegasnya.
Hendardi juga menyebut, kecepatan tindakan dan pemulihan harus dilakukan untuk menjaga, harkat manusia, jiwa manusia, perekonomian dan tidak mengundang lahirnya kebijakan represif baru, seperti darurat sipil, darurat militer dan pembenaran-pembenaran tindakan militer lanjutan.
“Momentum ini tidak boleh menjadi dasar pemberangusan kebebasan sipil dan kemunduran demokrasi semakin terpuruk,” tutupnya.