Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Gelar Sidak, Satgas Pangan Temukan Pelanggaran HET Beras di Sejumlah Pasar

By Redaksi
November 11, 2025 2 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews – Polda Metro Jaya menemukan pelanggaran harga eceran tertiggi (HET) pada beras premium, medium, dan beras SPHP di beberapa titik Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Satgas terus memantau dan menyalurkan program Gerakan Pangan Murah.

Berdasarkan Keputusan Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 299 Tahun 2025 tentang Beras Premium dan Medium, serta Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Beras SPHP untuk Zona I (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi), harga Beras premium Rp14.900 per kilogram dan Beras medium Rp13.500 per kilogram

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang juga Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025, Kombes Edy Suranta Sitepu, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengecekan rutin di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Pengawasan terhadap para pedagang atau pelaku usaha dilakukan secara rutin agar tidak menjual beras melebihi HET. Apabila setelah diberikan teguran tetap ditemukan pelanggaran, maka akan direkomendasikan pencabutan izin usaha,” ujar Edy, Selasa (11/11/2025).

Menurut Edy, Satgas juga melakukan pengecekan di pasar tradisional di luar titik pemantauan rutin dan masih menemukan sejumlah pelanggaran.
Di Jakarta Barat, dari 15 titik pengecekan ditemukan lima toko yang menjual beras premium di atas HET.

Di Jakarta Timur, dari 15 titik pengecekan ditemukan 10 titik menjual beras premium di atas HET, 15 titik menjual beras medium di atas HET, dan dua titik menjual beras SPHP di atas HET.

Di Tangerang Selatan, dari 15 titik pengecekan ditemukan satu titik yang menjual beras medium di atas HET.

Sementara di Kabupaten Bekasi, dari 10 titik pengecekan ditemukan satu titik menjual beras premium di atas HET.

Di Kota Bekasi, dari 15 titik pengecekan terdapat lima titik yang menjual beras premium di atas HET dan empat titik menjual beras medium di atas HET.
Adapun wilayah Bandara Soekarno-Hatta, Kepulauan Seribu, dan Tanjung Priok tidak ditemukan pasar lain selain yang telah diperiksa langsung oleh Satgas.

Lebih lanjut, Edy menjelaskan melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM), Satgas bersama instansi terkait telah menyalurkan 2.404.606 kilogram beras di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

“Penyaluran tersebut dilakukan sejak 27 Agustus hingga 8 November 2025 melalui 1.403 kegiatan GPM,” katanya.

Tags:

DirkrimsusKombes EdiPelanggaranSatgas panganSejumlah titikSidak het beras
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Razia di 53 Titik, Ribuan Pelaku Ditangkap dalam Operasi BNN

Next

Kapolda Metro Jaya Sebut Hansip yang Ditembak di Cakung Sebagai Pahlawan

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}