Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Gak Kapok Masuk Penjara, Dua Residivis Kembali Dibekuk Polisi

By Redaksi
October 27, 2025 1 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews – Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Krendang Selatan, Kelurahan Krendang, berhasil dicokok Satreskrim Polsek Tambora.

Dari rekaman cctv yang beredar, Kedua pelaku berinisial A dan R, menggunakan modus berpura-pura sebagai kurir pesan antar makanan dengan mengenakan jaket Shopee Food untuk mengelabui warga agar tidak curiga saat melakukan aksinya.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan, Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa yang baru saja keluar dari penjara beberapa bulan lalu.

Mereka mengaku telah lima kali beraksi di wilayah Tambora dan sekitarnya. Dia juga menuturkan jika penangkapan kedua pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda.

“Pelaku A kami amankan di wilayah Kali Anyar, Tambora, sedangkan pelaku R ditangkap di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Berdasarkan analisa CCTV dan informasi dari warga, tim segera melakukan pengejaran hingga keduanya berhasil kami tangkap,” ujar AKP Sudrajat, Senin, 27/10/2025

Ia menambahkan, modus mengenakan jaket ojek online menjadi cara pelaku untuk menghindari kecurigaan warga.

“Pelaku mengambil kendaraan sepeda motor dengan cara mendorong kemudian menyambungkan kabel agar kendaraan tersebut bisa menyala lalu dibawa kabur oleh pelaku,” terangnya

Sudrajat mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan gunakan kunci ganda pengaman

“Kami imbau masyarakat agar selalu waspada dan melengkapi kendaraannya dengan kunci ganda atau pengaman tambahan untuk mencegah aksi curanmor,” tutupnya.

Kini kedua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dikenakan pasal 362 Kuhpidana

Tags:

Jakarta baratKrendangPolsek TamboraTangkap pelaku curanmorUnit reskrim
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Polda Bali Tangkap Satu Pelaku TPPO

Next

Satlantas Polres Sragen Berikan Edukasi ke Masyarakat Tentang Pengurusan SIM

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}