Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Gagalkan Peredaran 15,5 Kg Ganja, Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku di Tanah Abang dan Pamulang

By Redaksi
February 15, 2026 1 Min Read
0

Jakarta — Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Melalui Direktorat Reserse Narkoba, polisi menggagalkan distribusi ganja seberat total 15,507 kilogram dan menangkap tiga pria dalam operasi pada Jumat (13/2/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di area parkir mobil Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan tertutup sebelum akhirnya melakukan penindakan.

Di lokasi pertama, petugas mengamankan tiga tersangka berinisial R.A. (30), T.B. (25), dan A.W. (33). Dari tangan para pelaku, ditemukan barang bukti ganja seberat 10 kilogram yang disimpan dalam tas jinjing.

Pengembangan ke Kontrakan PamulangTak berhenti di situ, hasil pemeriksaan awal terhadap para tersangka mengarah pada lokasi penyimpanan lain. Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Jalan H. Nasa Syamsudin, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.

Di lokasi kedua tersebut, polisi kembali menemukan ganja tambahan seberat 5,507 kilogram. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil disita mencapai 15,507 kilogram.

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Arie, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat berdasarkan informasi warga dan koordinasi dengan pihak keamanan setempat.

“Dari pengamanan tiga tersangka di Parkiran Stasiun Tanah Abang, kami menemukan 10 kilogram ganja. Setelah dilakukan pengembangan ke kontrakan di Pamulang, kembali ditemukan 5,507 kilogram, sehingga total barang bukti 15,507 kilogram,” ujarnya.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredarannya.

Tags:

DitresnarkobaJenis ganjaPolda metro jayaUngkap perdaran narkoba
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Sambut Ramadan 1447 H, Kapolda Metro Jaya Libatkan 10.000 Personel dan Elemen Masyarakat dalam Apel Siaga

Next

Kemala Run 2026 Targetkan 10.000 Pelari, Bali Jadi Tuan Rumah Ajang Lari Amal Internasional

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}