Jaringan Mitra Publik

Dugaan Penipuan Wedding, Polres Jakut Masih Periksa Saksi

0

JAKARTA, JMPnews — Polres Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki dugaan penipuan dan penggelapan jasa wedding organizer AP setelah menerima laporan warga pada 6 Desember 2025. Pelapor, Samuel Oktavianus G., mengaku mengalami kerugian Rp82,7 juta karena layanan yang dijanjikan tidak diberikan saat hari resepsi.

Hasil penelusuran awal mengungkap adanya 87 korban lain dengan pola kejadian serupa, mulai dari pembayaran lunas hingga resepsi yang kacau karena fasilitas tidak disediakan sesuai kontrak.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendiz menyebut penyidik telah memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan keterangan korban dan lima terlapor yang terlibat dalam operasional WO tersebut. Polres Metro Jakarta Utara juga mengamankan bukti berupa dokumen pembayaran dan percakapan.

Polres Metro Jakarta Utara saat ini masih mengamankan terlapor terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan oleh pihak Wedding Organizer APS.

Polres Metro Jakarta Utara memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur penyidikan, menjunjung asas profesionalitas serta prinsip transparansi untuk menjamin kelancaran dan ketuntasan penegakan hukum.

Leave A Reply

Your email address will not be published.