Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

POLHUKAM

Dua WBP Rutan Banyumas Terima Remisi Natal

By Redaksi
December 26, 2025 2 Min Read
0

BANYUMAS, JMPnews — Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas melaksanakan penyerahan Remisi Khusus Natal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kristen yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini merupakan wujud pemenuhan hak WBP sekaligus bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan yang berorientasi pada perubahan sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik.

Pada Natal tahun ini, sebanyak 2 (dua) orang WBP Kristen di Rutan Kelas IIB Banyumas memperoleh Remisi Khusus Natal masing-masing selama 1 (satu) bulan. Kedua WBP tersebut telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Penyerahan remisi dilaksanakan dengan khidmat dan tertib di lingkungan Rutan Kelas IIB Banyumas. Momentum Natal dimaknai sebagai sarana refleksi diri bagi WBP untuk memperkuat nilai-nilai keimanan, menyesali kesalahan di masa lalu, serta menumbuhkan semangat baru dalam menjalani program pembinaan selama masa pidana.

Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bagian integral dari proses pembinaan pemasyarakatan.
“Remisi merupakan hak narapidana yang diberikan berdasarkan penilaian objektif sesuai ketentuan yang berlaku. Lebih dari itu, remisi menjadi sarana pembinaan untuk mendorong warga binaan terus berperilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta mempersiapkan diri agar siap kembali dan diterima oleh masyarakat. Kami juga mengingatkan agar setiap warga binaan proaktif mengawal hak-haknya dengan bertanya dan mencari informasi yang valid serta jelas kepada petugas, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dan seluruh hak dapat diperoleh secara transparan,” tegasnya.

Salah satu WBP penerima remisi, Y (35), mengungkapkan rasa syukur atas remisi yang diterimanya bertepatan dengan perayaan Natal.
“Remisi ini menjadi harapan dan penyemangat bagi saya untuk terus memperbaiki diri, menjalani pembinaan dengan lebih serius, serta mempersiapkan diri agar kelak dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih bertanggung jawab dan bermanfaat,” ungkapnya.

Melalui pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 ini, Rutan Kelas IIB Banyumas berharap WBP Nasrani dapat memaknai Natal sebagai momentum perubahan dan kebangkitan moral, memperkuat komitmen untuk hidup lebih baik, serta menjadi pribadi yang taat hukum, bertanggung jawab, dan berguna bagi keluarga maupun lingkungan sosial setelah selesai menjalani masa pidana.

Tags:

Kanwil Ditjenpas JatengRemisi NatalRutan Banyumas
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Inspektur Wilayah I Kemenimipas RI Tinjau Lapas Kelas IIB Wonogiri, Tekankan Integritas & Profesionalisme Petugas

Next

Perkuat Penanganan Bencana di Tiga Provinsi, Polri Kirim Personel Tambahan

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}