Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Dua Pelaku Penembakan di Cakung Terancam Hukuman Mati

By Redaksi
November 10, 2025 1 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews – Dua pelaku pencurian sepeda motor yang menembak mati seorang petugas hansip berinisial AS di kawasan Cakung, berhasil ditangkap. Kedua pelaku ini terancam hukuman mati.

Diketahui dua pelaku ditangkap oleh Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur. Kedua pelaku diketahui berinisial R alias Romaja dan PS alias Pam Saputra.

Dirkrimum PMJ Kombes Pol Imam Imanuddin didampingi Kapolres Jakarta Timur  Kombes Pol Alfian Kabid Humas PMJ, Kombes Pol. Budi Hermanto dan Kasubdit Resmob dan Jatanras menjelaskan bahwa pelaku pertama berhasil ditangkap ketika hendak kabur ke Lampung.

“Pelaku R diamankan saat akan kabur ke Lampung, diamankan saat menyeberang di Bakauheni. Setelah itu pelaku inisial PS juga diamankan oleh Subdit Resmob dan Polrestro Jaktim,” ujar  Imam Kepada Wartawan, Senin (10/11/2025).

“Kita akan kenakan Pasal 365 Ayat 3 mengakibatkan meninggalnya orang lain. Kita juga akan sangkakan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati,” tambahnya .

Kasus ini bermula ketika korban sedang bertugas jaga malam bersama dua rekannya, T (48) dan R (58). Mereka memergoki dua pelaku sedang berusaha membongkar sepeda motor dari rekaman CCTV.

Korban bersama dua rekannya menuju lokasi menggunakan sepeda motor. Korban mengendarai motor membonceng dua rekannya.

Begitu tiba di lokasi, AS langsung menabrak kendaraan pelaku untuk menggagalkan aksi pencurian.
Namun, salah satu pelaku melepaskan tembakan dua kali dan mengenai perut korban. Sempat terjadi duel antara korban dan pelaku sebelum terdengar dua kali letusan senjata api

Tags:

Direskrimum Polda metro jayaKabid Humas Polda metroPenembakan CakungPolda metro jaya
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Gelar Upacara Hari Pahlawan, Rutan Pemalang Kobarkan Semangat Kepahlawanan

Next

Gagal Nyalip Kendaraan Lalu Terjatuh, Siswa SMP Meninggal

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}