Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Dorong Legalitas Produk WBP, Kanwil Kemenkum Kaltim Lakukan Pendampingan Permohonan Merek di Lapas Nunukan

By Redaksi
June 12, 2026 1 Min Read
0

NUNUKAN, JMPnews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan menerima kunjungan audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur dalam rangka pendampingan permohonan merek bagi produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (10/06/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan hukum terhadap produk unggulan hasil pembinaan yang dikembangkan di lingkungan Lapas Nunukan.

Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Muhammad Ibnu Qoyim, beserta rombongan.

Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Donny Setiawan, bersama jajaran pejabat struktural di lingkungan Lapas.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai prosedur pengajuan merek, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, serta manfaat perlindungan hukum melalui pendaftaran hak kekayaan intelektual.

Pendampingan ini diharapkan dapat membantu Lapas Nunukan dalam mempersiapkan pengajuan merek terhadap berbagai produk hasil pembinaan yang memiliki potensi untuk dikembangkan secara lebih luas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menegaskan bahwa legalitas merek memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap suatu produk. Selain itu, kepemilikan merek juga dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk di tengah masyarakat, sehingga mampu mendukung keberhasilan program pembinaan kemandirian bagi WBP.

Melalui kegiatan ini, terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur dan Lapas Kelas IIB Nunukan dalam mendukung pengembangan produk hasil karya WBP.

Diharapkan, pendampingan yang diberikan dapat berlanjut hingga proses pendaftaran merek selesai, sehingga produk unggulan hasil pembinaan memperoleh perlindungan hukum yang optimal dan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang di masa mendatang.

Tags:

Kanwil Kemenkum KaltimLapas NunukanPermohonan merk
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Warga Jakarta Teriak, Urusan Kematian Masih dikenakan Pungli

Next

Puluhan Pegawai Lapas Batang Ikuti Kegiatan Donor Darah

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}