Jaringan Mitra Publik

Ditangkap di Menteng, Dua Pemuda Tenteng Ribuan Butir Ekstasi

0

JAKARTA, JMPnews – Dua pemuda I dan R ditangkap Unit 4 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Keduanya ditangkap dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, selain itu polisi menyita total 1.166 butir ekstasi siap edar.

“Kami berhasil mengamankan tersangka inisial I dan R di wilayah Menteng Dalam, Jakarta Selatan, dengan barang bukti ekstasi sebanyak 1.166 butir,” ujar Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya dua unit telepon genggam, dua timbangan digital, satu pack plastik klip kosong, serta satu tas gembok abu-abu berisi plastik-plastik bening berisi pil ekstasi berwarna merah muda.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan Menteng Dalam. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku.

AKP Rumangga menambahkan, barang bukti ekstasi tersebut rencana akan diedarkan di wilayah Jakarta. ” Ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan diwilayah Jakarta dan sekitarnya” terangnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.