Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Dirtipid Narkoba Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Pekanbaru-Jakarta

By Redaksi
October 1, 2025 1 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews – Penyidik Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi. Ketiganya adalah TP, RI, dan DH dengan barang bukti sitaan 35 bungkus plastik berisi sabu dan tiga bungkus plastik ekstasi.

“Ketiga tersangka tergabung dalam jaringan Pekanbaru-Jakarta,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Selasa (30/9/25).

Menurutnya, dari pemeriksaan para tersangka diperoleh bahwa DH diperintah oleh bos yang bernama ASR BS Yanto untuk berangkat ke Pekanbaru. Tersangka juga disediakan mobil Honda Civic yang sudah.

Ia mengungkap, saat itu tersangka RI menyusul ke Pekanbaru dengan menggunakan pesawat. Keduanya pun sudah lima kali melakukan penjemputan narkoba seperti ini ke Pekanbaru dan dibawa ke Jakarta untuk distribusikan.

“Pengakuan sementara tersangka DH, menjemput narkoba dari Jakarta berangkat ke Pekanbaru, kemudian balik ke Jakarta lagi dan mendistribusikan narkoba tersebut dengan mendapat upah sebesar Rp120 juta sebanyak tiga kali,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Direktur, tersangka mengaku pada pengantaran keempat diupahi Rp200 juta. Sedangkan pengantaran yang kelima upah belum dibayar.

“Kemudian untuk tersangka RI mendapatkan upah dari tersangka DH sebesar Rp15 juta dan Rp5 juta cash untuk sekali jalan,” ujarnya. (Trbrt)

Tags:

Dirtipid NarkobaJakarta pekanbaruJaringan narkobaMabes polri
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Tak Pakai Pengawalan Sirine dan Strobo di Jalan Raya, Tindakan Kapolda Metro Jaya Patut Diapresiasi

Next

Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 Lapas Wonogiri Teguhkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}