Dirjenpas Pimpin Evaluasi Pengadaan BAMA E-Purchasing di Lapas Semarang
SEMARANG, JMPnews – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, mendampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam kegiatan Evaluasi dan Pembinaan Pelaksanaan Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) melalui E-Purchasing Tahun Anggaran 2026, Senin (22/12).
Kegiatan yang dilaksanakan di Lapas Kelas I Semarang tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah.
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan menegaskan bahwa pengadaan Bahan Makanan merupakan bagian strategis dalam pemenuhan hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan.
Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Pengadaan bahan makanan melalui e-purchasing harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh jajaran, khususnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), wajib memastikan proses verifikasi penyedia BAMA dilakukan secara cermat agar kualitas dan keamanan pangan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan benar-benar terjamin,” tegas Mashudi.
Dirjenpas juga menekankan pentingnya dukungan penuh jajaran pemasyarakatan terhadap implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, percepatan pendaftaran serta penyampaian pre-order Inkopasindo paling lambat 31 Januari 2026, serta peningkatan kesiapsiagaan pengamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Sementara itu, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Adhayani Lubis, menegaskan kewajiban seluruh UPT Pemasyarakatan untuk menyelenggarakan pelayanan makanan sesuai dengan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, guna menjamin standar kesehatan dan gizi Warga Binaan.
Menyikapi arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pengadaan BAMA melalui sistem e-purchasing.
“Kami siap menindaklanjuti seluruh arahan Dirjen Pemasyarakatan. Pengadaan BAMA yang transparan dan akuntabel menjadi komitmen kami untuk memastikan pemenuhan hak dasar warga binaan, khususnya terkait kualitas dan keamanan makanan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Ahmad Tohari.
Melalui kegiatan evaluasi dan pembinaan ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah semakin siap dan profesional dalam melaksanakan pengadaan BAMA Tahun Anggaran 2026, sejalan dengan upaya mewujudkan layanan pemasyarakatan yang berintegritas, berkualitas, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.