Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Dinilai Beresiko Tinggi, Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan

By Redaksi
October 16, 2025 2 Min Read
0

NUSAKAMBANGAN, JMPnews – Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, telah menerima pemindahan 6 (enam) orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, salah satunya atas nama Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni bin Zuhendri Zoni dan lainnya.

Pemindahan ini dilaksanakan berdasarkan perintah lisan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan pertimbangan alasan keamanan dan pembinaan lebih lanjut, sebagaimana tertuang dalam surat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Nomor: WP.10.PAS.PAS.1.PK.01.02-2846 tanggal 16 Oktober 2025 perihal Pemindahan 6 (enam) orang Warga Binaan Pemasyarakatan.

Proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat dan terkoordinasi oleh tim gabungan yang terdiri dari, 3 (tiga) orang petugas Direktorat Pengamanan dan Intelijen, 4 (empat) orang petugas Lapas Kelas I Cipinang, 3 (tiga) orang petugas Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, 2 (dua) orang petugas Kepolisian Sektor Nusakambangan, serta 15 (lima belas) orang petugas Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.

Sesampainya di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, keenam narapidana menjalani prosedur pemeriksaan kesehatan dan tes urine Psikotropika dan Narkotika sebagai bagian dari proses penerimaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, 3 (tiga) orang narapidana dinyatakan positif (+) Methamphetamine dan Amphetamine, sementara 3 (tiga) orang lainnya dinyatakan negatif (-).

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar menyampaikan bahwa langkah pemindahan ini merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Lapas yang kondusif, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus memperkuat langkah-langkah pengamanan dan pembinaan terhadap seluruh warga binaan, agar proses pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip keamanan, kemanusiaan, dan keadilan,” ujarnya.

Dengan diterimanya keenam narapidana tersebut, seluruh prosedur administrasi, pemeriksaan, serta penempatan telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemasyarakatan, guna memastikan tertibnya proses hukum dan pembinaan di lingkungan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.

Tags:

Ammar ZoniKanwil Ditjenpas JatengLapas KaranganyarNusakambangan
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Lapas Klaten Ajarkan Warga Binaan Budidaya Jangkrik

Next

Hadiri Kompolnas Award: Kapolri Jelaskan Tak Antikritik

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}