Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Datangi Polda Metro, Kuasa Hukum Figa Sebut Kliennya Tumbal Politik

By Redaksi
September 8, 2025 1 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews – Tim advokasi Universitas Bung Karno (UBK) bersama sejumlah civitas akademika datang memberikan dukungan hukum sekaligus memastikan kondisi Figa Lesmana, ibu rumah tangga yang kini mendekam di tahanan usai dituduh sebagai provokator dalam aksi demonstrasi di Gedung DPR RI pada 28 Agustus lalu.

Rombongan dipimpin Herwanto N. SH dan Kasman Sangaji SH, MH, CMe, serta didampingi ibunda Figa, Andy Darty. Mereka mengajukan kuasa hukum sekaligus memohon penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan.

“Besok kami resmi ajukan penangguhan penahanan. Figa masih punya anak berusia dua tahun. Penahanan ini seharusnya bisa dipertimbangkan kembali,” ujar Herwanto tegas.

Tim advokasi juga mempertanyakan legalitas penetapan tersangka. Menurut mereka, penangkapan terhadap Figa cacat prosedur.

“Seharusnya aparat melakukan dua kali pemanggilan resmi terlebih dahulu. Figa baru sekali dipanggil, tapi langsung dijemput paksa,” ungkap Andy Darty dengan nada kecewa.

Kasman Sangaji menambahkan, perlakuan ini kontras dengan sikap aparat di Jawa Barat yang membebaskan mahasiswa peserta aksi dengan alasan masa depan generasi muda.
“Mahasiswa bukan kriminal. Mereka hanya menyuarakan aspirasi rakyat kecil. Jangan dikriminalisasi,” tegasnya.

Lebih jauh, Kasman menuding penahanan Figa hanyalah upaya mencari “kambing hitam” atas ricuhnya aksi 28 Agustus.
“Figa jangan dijadikan tumbal politik atas kegagalan aparat menjaga kondusivitas aksi. Kalau perlu, kami akan lawan secara hukum,” katanya.

Di tengah desakan hukum, sang ibunda Figa tak mampu menyembunyikan rasa harunya. Dengan suara bergetar, ia mengirim pesan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kami mohon, demi kemanusiaan, anak saya diberi penangguhan penahanan. Tolong hak-haknya dihormati,” ucap Andy Darty.

Kasus ini masih terus bergulir. Tim advokasi berjanji akan memberi keterangan tambahan usai pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan besok.

Tags:

Figa LesmanaLBH ubkPolda metro jaya
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Peringati Maulid Nabi, Kapolri Ajak Masyarakat Tidak Terprovokasi

Next

Redam Aksi di Polda Metro Jaya, Kapolda Bagikan Helm dan Sembako untuk Driver Ojek Online

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}