Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Curi HP Untuk Berobat Istri Sakit, Kakek 68 Tahun Dapat Pendekatan Keadilan Restoratif dari Polisi

By Redaksi
June 25, 2025 2 Min Read
0

TANGERANG, JMPnews — Seorang pria lanjut usia berinisial P (68) nekat mencuri ponsel milik jemaah masjid di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Aksi tersebut dilakukan karena alasan ekonomi dan kondisi istrinya yang tengah sakit parah. Kasus ini kemudian diselesaikan melalui pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) oleh Polres Bandara Soetta.

Peristiwa pencurian terjadi pada 5 April 2025 di Masjid Nurul Barkah, area Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu, korban bernama Arlan Sutarlan sedang tertidur usai salat Zuhur, dan pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut untuk mengambil ponsel korban jenis Samsung Galaxy A04s.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya diamankan oleh Satreskrim Polres Bandara Soetta pada 20 Mei 2025. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena tidak memiliki penghasilan dan sedang menghadapi tekanan ekonomi akibat sakitnya sang istri.

“Ponsel hasil curian dijual oleh pelaku seharga Rp250 ribu dan uangnya digunakan untuk membeli beras,” ungkap Kasatreskrim Polres Bandara Soetta Kompol Yandri Mono dalam keterangannya.

Menimbang situasi pelaku yang tergolong rentan secara sosial dan ekonomi, serta adanya itikad baik untuk bertanggung jawab, pihak kepolisian menawarkan penyelesaian melalui Keadilan Restoratif. korban pun menerima penyelesaian secara kekeluargaan.

“Keadilan restoratif kami tempuh karena pelaku lansia ini tidak memiliki niat jahat berulang dan hanya terdorong oleh situasi keterpaksaan. Korban pun memberikan maaf dan sepakat untuk damai,” jelas Kompol Yandri.

Sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan dan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bandara Soetta juga memberikan bantuan berupa paket sembako dan uang tunai kepada pelaku. Bantuan tersebut berasal dari sumbangan anggota Satreskrim sebagai wujud empati terhadap warga yang membutuhkan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Pendekatan yang berimbang antara penegakan hukum dan sisi kemanusiaan sangat penting,” ujar Kompol Yandri.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil jalan pintas dalam menghadapi tekanan hidup. Jika mengalami kesulitan ekonomi atau sosial, warga diharapkan menghubungi aparat kepolisian atau instansi terkait untuk mendapatkan bantuan atau arahan yang tepat.

Tags:

Polres Bandara SoettaRestoratif Justice
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Mayjen Edwin Adrian Jabat Danpaspampres, Jhon Palinggi: Selamat Bertugas

Next

702 Personel Polisi Jalani Mutasi, Termasuk Promosi Jabatan Strategis dan Kapolres Polwan

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}