Jaringan Mitra Publik

Coreng Perayaan HBP ke 62, Ada Pungli Hingga Ratusan Juta di Lapas Blitar

0

BLITAR, JMPnews – Perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 62 yang dilakukan pada hari ini. Tercoreng dengan adanya Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas IIB Blitar.

Narapidana kasus korupsi disebut-sebut harus merogoh kocek antara Rp60 juta hingga Rp100 juta demi mendapatkan fasilitas “kamar istimewa” di dalam lapas—indikasi adanya praktik diskriminatif berbasis uang di balik jeruji.

Dua warga binaan berinisial GA dan IK diduga menjadi korban. Permintaan uang disebut dilakukan oleh oknum berinisial RJ dan W yang berada dalam lingkaran pengamanan lapas, memunculkan dugaan kuat adanya praktik yang tidak berdiri sendiri.

Situasi internal lapas pun dilaporkan sempat memanas. Sejumlah warga binaan melakukan aksi protes terhadap petugas, menandakan ketegangan serius akibat dugaan pemerasan tersebut.

Kepala Lapas Blitar, Iswandi, membenarkan adanya dugaan pungli. Ia menyatakan telah membentuk tim pemeriksa internal dan melaporkan kasus ini ke Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpatnal) serta Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur.

“Benar, kami telah membentuk tim pemeriksa dari pejabat internal. Warga binaan yang menjadi korban sudah kami mintai keterangan tertulis,” ujarnya.

Ia menambahkan, tim kepatuhan internal dari Kanwil Ditjenpas Jawa Timur juga telah turun langsung memeriksa warga binaan dan pegawai. Namun, langkah tersebut belum mampu meredam kritik publik.

Menanggapi hal tersebut Aliansi Madura Indonesia (AMI) justru melontarkan ultimatum keras. Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menilai kasus ini bukan pelanggaran biasa, melainkan berpotensi sebagai kejahatan terstruktur.

“Jika benar ada pungli puluhan juta, ini bukan pelanggaran kecil. Ini kejahatan terstruktur di dalam lapas. Kalapas tidak bisa lepas tangan,” tegasnya.

AMI menduga praktik dengan nominal besar sulit terjadi tanpa lemahnya pengawasan, bahkan mengarah pada dugaan pembiaran sistemik.

“Kalau terbukti, kami mendesak Kalapas segera dicopot. Ini tanggung jawab moral dan administratif. Jangan tunggu tekanan publik semakin besar,” lanjut Baihaki.

Tak hanya itu, AMI juga mengancam akan menggelar aksi jika penanganan kasus dinilai tidak transparan atau terkesan melindungi pihak tertentu.

“Kalau kasus ini dipetieskan, kami akan turun ke jalan. Kami siap membawa persoalan ini hingga ke tingkat kementerian,” ujarnya.

AMI turut mendesak Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur membuka hasil pemeriksaan secara transparan, termasuk mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Ini harus dibongkar sampai akar. Jika hanya staf yang dikorbankan sementara sistem dibiarkan, praktik seperti ini akan terus berulang,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.