WONOGIRI, JMPnews — Dalam rangka mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonogiri melaksanakan kegiatan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke beberapa Lapas di wilayah Jawa Tengah pada Rabu (15/10).
Sebanyak 15 orang WBP dipindahkan, yang terdiri dari 10 WBP ke Lapas Kelas I Semarang, 1 WBP ke Lapas Kelas IIA Kendal, dan 4 WBP ke Lapas Terbuka Kendal. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam upaya mencegah terjadinya overkapasitas serta menciptakan kondisi hunian yang lebih layak dan kondusif di dalam Lapas Wonogiri.
Pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh petugas pengamanan Lapas Wonogiri dan didampingi oleh Kasi Kamtib, bekerja sama dengan petugas dari Lapas tujuan, untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur tetap (protap).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonogiri, Siswarno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keseimbangan kapasitas hunian serta meningkatkan efektivitas pembinaan bagi seluruh WBP.
“Pemindahan ini merupakan implementasi nyata dari 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pencegahan overkapasitas. Diharapkan langkah ini dapat mendukung terciptanya kondisi hunian yang lebih manusiawi dan pembinaan yang lebih optimal,” ujar Siswarno.
Proses pemindahan berjalan tertib, aman, dan lancar, diawali dengan pemeriksaan administrasi, pengecekan kesehatan, serta pengawasan ketat hingga keberangkatan menuju Lapas tujuan.
Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Lapas Kelas IIB Wonogiri dalam mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang berdampak, humanis, dan berkeadilan.
Kontributor: Humas Lagiri