Jaringan Mitra Publik

BPP KKSS Resmi Kukuhkan Pengurus Baru periode 2025–2030, Turut Hadir Sekjen DPP Partai Perindo, Andi Yuslim Patawari

0

JAKARTA , JMPNews — Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dan juga Ketua Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS) periode 2025–2030 memuji Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Andi Yuslim Patawari (AYP) saat acara pengukuhan di JS Luwansa Hotel & Convention Center, Jakarta, Minggu (22/6).

Ketua Umum BPP KKSS, Andi Amran secara khusus menyapa kehadiran Sekjen DPP Partai Perindo, AYP yang hadir dalam acara tersebut.

“Di sini ada juga Sekjen Perindo. Ini anak muda. Senior-senior seperti saya kita beri karpet merah kepada anak muda. Kita beri tekanan kepada mereka. Nanti dia tahu kalau sudah sukses, bahwa yang memberi tekanan itu saya, sehingga dia bisa berhasil,” ujar Mentan, Andi Amran.

Dalam sambutannya, Andi Amran menekankan pentingnya memberi ruang dan tantangan bagi generasi muda untuk berkembang dan berkontribusi bagi bangsa. Ia menyoroti AYP sebagai salah satu tokoh muda nasional yang patut mendapat kepercayaan dan kesempatan lebih.

Mendengar pernyataan itu, AYP yang duduk berdampingan dengan Menhan Letjen TNI (Purn) Sjafrie Syamsudin dan Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, langsung berdiri dan memberikan hormat militer dengan sikap sempurna kepada Andi Amran, sebagai bentuk penghormatan dan kedekatan mereka.

Dikenal aktif di berbagai sektor, Andi Yuslim Patawari kini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia. Semasa kuliah di AUP-STP Jakarta pada 1996–2000, ia pernah menjabat sebagai Pengurus Senat Taruna Resimen Mahasiswa Batalyon 7 STP Jakarta.

“Waktu itu Letjen Sjafrie Syamsudin menjabat Pangdam Jaya. Kami sering berinteraksi dalam berbagai acara kenegaraan,” kenang AYP.

Kehadiran AYP dalam forum ini semakin menegaskan peran penting generasi muda asal Sulawesi Selatan dalam kancah nasional, baik di bidang politik, sosial, ekonomi, maupun pembangunan bangsa.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.