Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

BNN Provinsi Jateng Bongkar Jejaring Narkoba di Tegal

By Redaksi
June 24, 2025 3 Min Read
0

SEMARANG, JMPnews – Menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) bersama BNNK Tegal menggelar operasi penggeledahan rumah warga di Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, pada Senin (23/6/ 2025) lalu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak di 18 provinsi di seluruh Indonesia, dalam rangka mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan menunjukkan komitmen kuat negara dalam perang melawan narkoba.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas keberhasilan penangkapan tersangka AJ pada 29 April 2025, yang tertangkap menyimpan 490 gram sabu dan 600 butir ekstasi. Barang bukti disembunyikan dalam celah jendela dapur rumah dan dibungkus dengan kertas koran.

Penggeledahan dipimpin oleh Penyidik Madya BNNP Jateng, Kombes Pol Rudi Hartono, didampingi Kepala BNNK Tegal, Nasrudin, serta disaksikan langsung oleh Kepala Desa, Ketua RW, Ketua RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi BNN dalam memutus mata rantai sindikat narkotika dari hulu ke hilir.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Brigjen Agus Rohmat yang diwawancarai secara terpisah mengatakan, bahwa kegiatan ini menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja kolaboratif dan respon cepat atas laporan masyarakat.

Kegiatan ini tidak berdiri sendiri. Ini adalah bagian dari upaya masif nasional yang kami lakukan menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025. Kami ingin menunjukkan bahwa BNN tidak hanya seremonial, tetapi bergerak konkret di lapangan,” tegasnya.

Peringatan HANI tahun ini juga harus menjadi momentum penguatan tekad bersama untuk menyelamatkan bangsa dari ancaman narkoba. “Setelah penangkapan terhadap AJ, team terus mendalami keterangannya dan terungkap bahwa barang haram ini milik adiknya.

“BA (adiknya), seorang residivis yang telah empat kali divonis dalam kasus narkotika. BA sendiri terakhir kali ditangkap pada 3 Januari 2025 dalam transaksi di hotel Kota Tegal,” tambahnya.

Sedangkan Penyidik Madya BNNP Jateng, Kombes Pol Rudi Hartono, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa BA merupakan kaki tangan dari bandar besar berinisial E di Jakarta. Barang dikirim melalui kereta api dan diterima langsung oleh jaringan lokal di Tegal untuk diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Tegal.

“Fakta ini menunjukkan bahwa sindikat terus beroperasi meskipun pelakunya berada dalam lapas. Bahkan ada rencana bahwa barang haram ini akan tetap diedarkan saat BA menjalani hukuman di Lapas Tegal,” tambahnya.

Tak hanya pengungkapan, kegiatan ini juga memiliki dimensi edukatif. “Kami ingin memberi pesan tegas kepada masyarakat: setiap langkah jaringan pengedar tidak akan luput dari pantauan. Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga melindungi,” tegas Rudi.

Sementara itu, Kepala BNNK Tegal, Nasrudin, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat.

“Tanpa partisipasi warga, kasus ini bisa terus berlangsung. Maka penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk tidak diam jika mencium tanda-tanda peredaran narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Kesuben, Suparjo, mengaku prihatin wilayahnya dijadikan lokasi penyimpanan narkoba. “Kami tidak akan mentoleransi praktik seperti ini. Pemerintah desa siap bersinergi dengan BNN dan Kepolisian untuk menjaga lingkungan tetap aman dan sehat,” ujarnya.

BNNP Jawa Tengah mengingatkan bahwa kejahatan narkotika tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga merusak struktur sosial dan keamanan bangsa. Partisipasi aktif masyarakat, kewaspadaan lingkungan, dan kerja sama lintas sektor adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Mari bersatu dan bersinergi untuk wujudkan Jawa Tengah yang Bersinar, Indonesia yang Bebas dari Narkoba. (YN/Red)

Tags:

BNN JatengNarkoba
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Dua Tahun Desk Pemberantasan Narkoba Sita Barang Bukti Rp 7,5 Triliun

Next

Didampingi Kasat Lantas, Kapolres Bekasi Berikan Bantuan Kursi Roda

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}