Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Bawa Pedang dan Ganggu Warga, Mahasiswa Asal NTT Diamankan Polisi

By Redaksi
November 14, 2025 2 Min Read
0

MAGELANG, JMPnews – Seorang pemuda harus berurusan dengan hukum setelah dengan sengaja mengayun-ayunkan senjata tajam (sajam) jenis pedang di muka umum. Motif Pelaku ini sengaja menakut-nakuti (mengancam) kepada pengguna jalan saat berada di sekitar simpang empat traffic light, Kampung Sanden, Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang.

Kasus tindak pidana tersebut dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial NMA (20) alias M, status mahasiswa, asal Desa Fohoeka, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Diketahui, pemuda itu tinggal di Perum Depkes, Magelang Utara.

Kasus ini diungkap dalam Konferensi Pers yang dipimpin Kapolres Magelang Kota diwakili Kabagops Kompol Rinto Sutopo didampingi Kasat Reskrim Iptu Iwan Kristiana dan Kasihumas Ipda Wahyudi. Kegiatan berlangsung di Lobby Apartemen Mosvia Polres Magelang Kota, Jumat (14/11/2025) pagi.

Kabagops Kompol Rinto Sutopo menuturkan, kronologi kejadian pada hari Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 00.15 WIB, di sebelah selatan perempatan traffic light Jalan Perintis Kemerdekaan, Kampung Sanden, Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang. Saat itu, warga berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial NMA alias M yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang dengan panjang sekitar 75 cm.

“Pelaku sempat mengayunkan pedang tersebut ke arah pengguna jalan yang melintas. Sehingga membuat warga sekitar panik dan segera bertindak untuk mengamankannya. Setelah berhasil diamankan, warga kemudian menyerahkan Pelaku beserta barang bukti senjata tajam kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutur Kompol Sutopo.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa satu bilah senjata tajam jenis pedang dengan panjang keseluruhan kurang lebih 75 cm, panjang bilah pedang kurang lebih 52 cm dan lebar bilah pedang kurang lebih 2,5 cm. Gagang pedang terbuat dari kayu berwarna coklat tua dengan panjang kurang lebih 23 cm dan sarung pedang terbuat dari kayu berwarna coklat tua dengan panjang kurang lebih 55 cm.

Selain itu, diamankan pula satu potong kaos warna hitam, satu potong celana pendek motif doreng warna kombinasi krem, coklat dan hijau. Serta satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam tahun 2018, Nopol. AB-4098-TX.

“Tersangka dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat RI No. 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara 10 tahun,” sebut Kompol Sutopo.

Dijelaskan pula, pihak keluarga Tersangka yang berdomisili di NTT sudah diberitahu oleh pihak Polres Magelang Kota. Tersangka kini menjalani proses hukum atas tindakan yang dilakukannya.

Tags:

Acungkan pedangGanggu wargaMagelangMahasiswa NTTPolres Magelang
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Berbagi Bantuan Sosial, Rutan Banyumas Hadir untuk Warga

Next

Ratusan Ballpress Ilegal Diamankan Dirkrimsus Polda Metro Jaya

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}