Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • November 2026
  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

POLHUKAM

Asyik, WBP Lapas Semarang Terima SK Remisi Khusus Waisak

By Redaksi
May 12, 2025 1 Min Read
0

SEMARANG, JMPnews – Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas I Semarang menerima pengurangan masa tahanan (remisi) pada momen Hari Raya Waisak, Senin (12/05).

Surat Keputusan (SK) Remisi tersebut diberikan kepada WBP beragama Budha berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi Nomor PAS-708.PK.05.04 Tahun 2025, PAS-709.PK.05.04 Tahun 2025 dan PAS-710.PK.05.04 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Khusus Waisak Tahun 2025.

Penyerahan SK Remisi dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas I Semarang, Mardi Santoso di Aula Merdeka Lapas Semarang kepada delapan orang WBP setelah memenuhi syarat sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.

Dari delapan orang WBP, enam orang merupakan terpidana kasus narkotika. Keenamnya mendapatkan satu bulan pengurangan pidana. Sedangkan sisanya merupakan terpidana kasus TPPU dan penipuan. Masing-masing mendapatkan pengurangan 15 hari dan 1 bulan 15 hari.

Mardi Santoso dalam sambutannya menyampaikan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Beliau mengatakan bahwa yang mendapatkan remisi adalah WBP yang sudah menunjukkan perubahan perilaku, aktif dalam kegiatan pembinaan serta tidak melakukan pelanggaran di dalam Lapas.

“Pemberian remisi memiliki dampak signifikan mengatasi masalah overcrowding di Lapas. Pemberian remisi juga merupakan bagian dari prinsip pelaksanaan sistem pemasyarakatan. Negara mendorong mereka untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri utuk kembali ke masyarakat.” ucap Mardi.

Mardi juga menambahkan, WBP diminta memaknai Hari Waisak menjadi refleksi untuk memperbaiki diri menjadi individu yg lebih baik bertanggung jawab dan siap kembali ke masyarakat.

“Semua orang sudah mendapatkan takdir, yang merubah takdir adalah perbuatan baik dan doa. Yang mendapatkan remisi, targetnya tahun depan mendapat remisi lagi agar cepat kembali ke keluarga.” pungkas Mardi.

Tags:

Lapas semarangMardi SantosoRemisi Waisak
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi yang Sebar Video AI ‘Cium Itu’

Next

Operasi Berantas Jaya, Polres Jakbar Amankan 14 Orang

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}