Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Aksi di Kejagung, SAHI Desak Dugaan Perusakan Mangrove di Konawe Selatan Diusut

By Redaksi
October 13, 2026 2 Min Read
0

Jakarta, JMP News – Pembina Sahabat Alam Hijau Indonesia (SAHI), Budhi Yuwono, mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah mengusut tuntas dugaan perusakan kawasan hutan lindung mangrove oleh PT Ifishdeco TBK (Red,) di Desa Wadonggo, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Desakan tersebut disampaikan Budhi selaku Koordinator Aksi saat memberikan keterangan kepada wartawan seusai aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).

Budhi menegaskan, dugaan aktivitas pemanfaatan dan pembukaan kawasan mangrove yang berkaitan dengan kegiatan usaha dan pengapalan harus diperiksa secara objektif, terutama menyangkut status kawasan, legalitas perizinan, serta potensi kerusakan lingkungan.

Menurutnya, pemerintah perlu mencocokkan batas kawasan hutan dengan koordinat kegiatan di lapangan, termasuk memverifikasi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), perizinan usaha, dan dokumen persetujuan lingkungan.

“Investasi tidak boleh ditempatkan di atas hukum. Apabila ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Budhi.

Budhi juga mendesak Kementerian Kehutanan dan instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh, menghentikan sementara aktivitas yang berpotensi memperluas kerusakan sesuai kewenangan hukum, serta melakukan audit lingkungan apabila ditemukan indikasi kerusakan mangrove.

Ia menekankan, apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran administratif, pemerintah harus menjatuhkan sanksi sesuai aturan. Sementara jika ditemukan bukti tindak pidana, aparat penegak hukum diminta menindaklanjutinya secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“SAHI turut meminta agar masyarakat pesisir dan pegiat lingkungan dilibatkan dalam pengawasan serta pemulihan lingkungan, sekaligus memperoleh perlindungan ketika menyampaikan laporan atau keberatan secara damai,” terang Budhi.

Budhi kembali menegaskan, SAHI tidak menolak investasi yang berjalan sesuai hukum dan memperhatikan kelestarian lingkungan. Namun, setiap kegiatan usaha harus tunduk pada ketentuan yang berlaku dan tidak mengorbankan ekosistem maupun kepentingan masyarakat.

“Hukum harus tegak, lingkungan harus dilindungi, masyarakat harus dilindungi, dan investasi wajib taat hukum,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, hingga Selasa (13/10/2026) pihak PT Ifishdeco Tbk belum memberikan tanggapan meskipun telah berupaya berkomunikasi dengan direksinya. (Danang Fajar)***

Tags:

Konawe SelatanSahabat Alam Hijau IndonesiaSAHI
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Sindrom Pejabat Baru Kapolda Metro Jaya, Pilih Media Seperti Pilih Menu Makan Siang

Next

14 Samsat Polda Metro Jaya Kunjungi TK, Hadirkan Sosok Polisi yang Ramah dan Bersahabat

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}