Petugas Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar dari Luar Tembok
SEMARANG, JMPnews – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali berhasil digagalkan. Petugas menemukan bungkusan berisi narkotika dan obat-obatan terlarang yang diduga dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (4/8).
Bungkusan mencurigakan itu ditemukan sekitar pukul 09.30 WIB oleh dua petugas yang sedang melakukan patroli dan pengawasan di area brandgang luar sisi utara lapas. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 300 butir yang diduga Alprazolam, 45 butir yang diduga Riklona, serta satu paket yang diduga sabu. Di dalam paket juga terdapat batu kerikil yang diduga digunakan sebagai pemberat agar bungkusan dapat melintasi tembok lapas.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kewaspadaan petugas dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang ke dalam lapas. Keberhasilan ini menjadi bukti kesiapsiagaan petugas dalam menjaga keamanan,” tegas Ahmad Tohari.
Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Lapas Semarang juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mengungkap pelaku di balik upaya penyelundupan tersebut.
Ahmad Tohari menegaskan, Lapas Semarang akan terus memperketat pengamanan melalui patroli rutin, pengawasan titik rawan, serta penggeledahan kamar hunian secara berkala sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba, telepon genggam ilegal, dan praktik penipuan.