ITW Buka Suara soal Mutasi “Kilat” Brigjen Pol Komarudin, Ada Orang Besar Dibalik Rotasi ?
JAKARTA, JMPnews – Ketua Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan menilai, mutasi ‘kilat’ yang mengantarkan Brigjen Pol Komarudin ke pos Dirregident Korlantas Polri, tidak lazim bahkan terkesan mengabaikan kebijakan pimpinan Polri yang tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolri.
“Sesuai dengan Telegram Rahasia Kapolri,yang diterbitkan sebulan lalu, beliau (Brigjen Komarudin-red) kan ditugaskan ke Divpropam. Lalu, tanpa revisi TR sebelumnya bahkan tanpa ada pemberitahuan resmi dari Mabes Polri, mendadak beliau dilantik menjadi Dirregident Korlantas Polri. Ini kan tidak lazim,” kata Edison, Minggu (12/7).
Edison berpendapat rotasi jabatan di level jenderal Polri semestinya dilakukan secara transparan, bukan dengan diam-diam. Demikian perubahan jabatan yang dilakoni Brigjen Pol Komarudin, sepantasnya terlebih dahulu diinformasikan secara terbuka kepada publik sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya, ada apa? Mengapa amanat TR Kapolri sebelumnya dibelok-belokkan?
“Kurang transparan akan menimbulkan berbagai pertanyaan yang pada akhirnya menjadi preseden buruk bagi tata kelola SDM Polri ke depan.,” katanya.
Edison mengatakan, sebenarnya tidak ada masalah bahkan tidak perlu diperdebatkan jika ada perubahan kebijakan mutasi, kan namanya rotasi jabatan personil itu bisa dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan organisasi.
:Apalagi kan mutasi masih di lingkungan Polri. Tidak ada masalah kok. Tetapi ya itu, prosesnya semestinya transparan,” katanya.
Edison juga tidak menampik ketika disebut kemungkinan ada orang besar yang memiliki kekuatan mengutak-atik mutasi penugasan Brigjen Komarudin
“Tentu, kemungkinan anggapan seperti itu ada. Dan hal itu sebenarnya wajar saja jika ada dugaan ada tamgan sakti dibalik mutasi. Tetapi yang perlu kita dipikirkan, apa jadinya tata kelola SDM Polri ini jika TR Kapolri pun bisa diutak-atik,” katanya.
Terakhir, Edison mengingatkan, kedepan mekanisme mutasi harus transparan agar jangan sampai muncul anggapan bahwa perpindahan jabatan didasarkan pada faktor kedekatan.
” Banyak kok perwira Polri yang berpangkat Kombes dan ingin pecah bintang lalu menjabat Dirregident,” tutup Edison.
Mutasi Mengejutkan
Mutasi jabatan Brigjen Komarudin memang cukup mengejutkan bukan karena penempatan yang bersangkutan, tapi karena kecepatannya. Hanya dalam kurun waktu satu bulan lebih setelah penugasan di Divpropam, mantan Dirlantas Polda Metro Jaya ini ditarik ke Korlantas Polri.
Seperti diketahui 7 Mei 2026 lalu, ada Surat Telegram (TR) Kapolri Nomor ST/960/KEP./2026 Brigjen Komarudin yang baru ‘pecah bintang’ mendapat promosi jabatan mengisi pos Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karo Wabprof) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
Belum sempat mengisi job jenderal bintang satu di Divpropam tersebut, pada Senin (6/7/2026) Brigjen Komarudin dilantik menjadi Dirregident Korlantas Polri. Jabatan yang sebelumnya diisi Irjen Pol Wibowo, yang dilantik menjadi Kakorlantas dua hari sebelumnya.
Brigjen Pol. Komarudin mengaku, dirinya sama sekali tidak mengetahui dinamika perubahan Surat Telegram terkait penugasan dirinya.
“Saya tidak tahu soal TR itu. Saya ini hanya prajurit Bhayangkara. Siap ditempatkan di mana saja sesuai perintah pimpinan,” ujar Komarudin saat dikonfirmasi wartawan beberapa hari lalu.