Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

68 Botol Miras Disita, Peredaran Alkohol Ilegal di Jakarta Timur Masih Marak

By Redaksi
June 24, 2026 1 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews – Polres Metro Jakarta Timur bersama 10 Polsek jajaran menyita 68 botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026 yang digelar pada 23–24 Juni 2026.

Razia dilakukan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras tanpa izin, mulai dari warung jamu, kios minuman, hingga warung sembako di berbagai wilayah Jakarta Timur.

Dari hasil operasi, petugas menemukan dan mengamankan puluhan botol miras di sejumlah kecamatan. Penyitaan terbesar terjadi di wilayah Kramat Jati, Duren Sawit, dan Cipayung yang masing-masing menyumbang belasan botol barang bukti.

Selain menyasar peredaran minuman keras, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap penjualan petasan dan kembang api. Namun, tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait barang tersebut selama operasi berlangsung.

Secara keseluruhan, sebanyak 68 botol minuman keras berbagai jenis berhasil diamankan dari hasil razia serentak yang melibatkan seluruh Polsek jajaran Polres Metro Jakarta Timur.

Operasi Pekat Jaya 2026 merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Timur. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menekan peredaran miras ilegal dan potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Tags:

Jual ilegalMinuman alkoholPolres Jaktim
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Lapas Wonogiri Gelar Bakti Sosial dan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Dusun Keron Lor

Next

Cegah Balap Liar di Duren Sawit, Brimob Polda Metro Jaya Amankan 8 Sepeda Motor

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}