Jaringan Mitra Publik

Kapolri Tekankan Reskrim Harus Humanis dan Tegas, Penegakan Hukum Diminta Hadirkan Rasa Aman

0

JAKARTA, JMPnews – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga mampu menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Pesan itu disampaikan saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

Dalam arahannya, Kapolri meminta seluruh jajaran reserse kriminal di Indonesia memperkuat komitmen dalam menjalankan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan rasa aman serta keadilan bagi masyarakat,” kata Sigit.

Menurutnya, Rakernis Reskrim menjadi momentum penting untuk meningkatkan profesionalisme serta memperkuat kualitas dan kemampuan sumber daya manusia, khususnya di fungsi reserse kriminal.

Kapolri juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergitas antar aparat penegak hukum guna menghadapi tantangan kejahatan yang semakin kompleks, termasuk kejahatan transnasional dengan berbagai modus baru.

“Khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain kita juga menghadapi situasi global yang berdampak terhadap situasi dalam negeri dan memunculkan celah-celah hukum baru yang harus diantisipasi bersama,” ujarnya.

Sigit menilai, profesionalisme dan sinergitas yang kuat akan melahirkan penegakan hukum yang tegas dan tuntas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan negara maupun masyarakat.

Selain itu, ia meminta jajaran reskrim terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan hukum secara maksimal.

“Bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya kelompok-kelompok rentan,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyinggung penerapan KUHP dan KUHAP baru yang dinilai membutuhkan penyesuaian di seluruh lini aparat penegak hukum.

Menurutnya, paradigma hukum baru harus dipahami secara menyeluruh, termasuk penguatan pendekatan keadilan restoratif yang kini mendapat ruang lebih luas dalam sistem hukum nasional.

“Harapan kita semua, seluruh aparat penegak hukum bisa bekerja sama memberikan harapan baru terkait paradigma KUHP dan KUHAP yang baru, yang memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan. Semuanya perlu dipahami oleh anggota dan juga diperkuat literasinya kepada masyarakat,” tutup Kapolri.

Leave A Reply

Your email address will not be published.