Cilacap — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali melakukan langkah strategis dalam penguatan sistem keamanan lembaga pemasyarakatan dengan memindahkan sebanyak 263 warga binaan (WB) kategori high risk ke Nusakambangan, Kamis (23/4/2026) malam.
Kegiatan pemindahan berlangsung mulai pukul 21.50 WIB melalui Pelabuhan Sodong, Nusakambangan, dengan pengawalan ketat dari gabungan petugas. Ratusan warga binaan tersebut berasal dari sejumlah wilayah, yakni Sumatera Utara (44 orang), Riau (103 orang), Jambi (42 orang), Sumatera Selatan (11 orang), Lampung (18 orang), serta DKI Jakarta (45 orang).
Direktur Pengamanan dan Intelijen, Tatan Dirsan Atmaja, dalam laporannya menyebutkan bahwa seluruh proses pemindahan berjalan aman dan terkendali tanpa kendala berarti.
“Proses penyerahan 263 WB high risk ke Nusakambangan berlangsung dengan pengamanan maksimal dan dalam kondisi aman terkendali hingga selesai,” ujarnya.
Sebanyak 57 personel gabungan diterjunkan dalam pengawalan ini, terdiri dari unsur Brimob, Sabhara, Lalu Lintas, Pamintel, Patnal, serta petugas dari Kanwil dan UPT. Selain itu, armada yang digunakan meliputi tujuh unit bus pariwisata, kendaraan taktis, hingga pengawalan patwal.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam menata ulang hunian warga binaan berisiko tinggi sekaligus memperkuat keamanan di lapas-lapas overkapasitas.
“Pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan adalah langkah konkret untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Ini juga bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik-praktik terlarang di dalam lapas,” tegasnya.
Mashudi juga menambahkan bahwa Nusakambangan dipilih karena memiliki sistem pengamanan berlapis serta fasilitas yang lebih memadai untuk pembinaan warga binaan dengan tingkat risiko tinggi.
“Dengan penempatan di Nusakambangan, pengawasan menjadi lebih optimal dan pembinaan bisa dilakukan secara lebih terukur,” tambahnya.
Langkah ini sekaligus menegaskan keseriusan Ditjenpas dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas di seluruh Indonesia.