Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Proses Hukum Firli Mandek, Ketum JMP: Polda Metro Jaya Lemah

By Redaksi
May 25, 2025 2 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews – Polda Metro Jaya dinilai tidak berani dan tidak serius melanjutkan proses hukum Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Faktanya,  hingga saat ini, proses hukum Firli belum menunjukan tanda-tanda perkembangan yang signifikan, setelah Kejati DKI Jakarta sebanyak dua kali mengembalikan berkas yang dibuat penyidik Polda Metro Jaya.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Jurnalis Mitra Polri (JMP), M.Ikhwan Azis. “Mewakili aspirasi rekan-rekan jurnalis yang bermitra dengan Polri, saya harus menyampaikan kritik pedas terhadap kinerja Polda Metro Jaya yang terkesan tidak serius karena tidak berani, melanjutkan proses hukum Firli Bahuri,”kata Ikwan Azis  dalam keterangan tertulisnya Sabtu 23/05/2025.

Ikwan Azis mengatakan, organisasi JMP yang menauingi puluhan media dan ratusan jurnalis yang bermitra dengan Polri, merasa perlu menyampaikan keprihatinan sekaligus kritikan tajam terkhusus pada Kombes Ade Safri Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Sebanyak dua kali berkas dikembalikan Kejati DKI Jakarta, itu menggambarkan tidak profesionalnya kinerja Dirreskrimsus Polda Metro Jaya,”ujar Ikhwan.

Fakta yang tidak bisa dipungkiri lanjut Ikwan, tiga bulan setelah  berkas perkara dikembalikan Jaksa pada bulan Februari lalu, hingga detik ini belum ada penjelasan yang konfrehensif, baik dari Kapolda  maupun Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ikwan menyoroti pernyataan terakhir Kombes Ade Safri yang tidak memberikan jawaban secara jelas saat ditanya soal perkembangan pengiriman berkas perkara Firli ke Kejaksaan. Meski sudah memakan waktu selama dua tahun, dengan nada optimis, dia menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan tanpa hambatan.

“Intinya tidak ada kendala dalam memenuhi berkas P-19 Kejati DKI Jakarta, penyidik sedang berupaya melengkapi berkas,”kata Kombes Ade Safri pada bulan maret lalu.

Ikhwan menilai pernyataan Ade Safri tersebut, bertujuan agar seolah-olah anak buahnya sedang bekerja. Tetapi yang sesungguhnya adalah, tidak ada perkembangan yang nyata kantaran tidak serius karena tidak berani.

Karena itu, Ikhwan meminta Kombes Ade Safri jangan cuma bisa berjanji kepada publik. Sebab janji penegak hukum adalah hutang kepada publik. Publik sudah bosan menunggu, namun janji atau hutang itu belum bisa dia lunasi hingga hari ini.

“Publik sudah bosan mendengarkan statemen bernada janji. Ingat, janji aparat penegak hukum itu adalah hutang dunia dan akhirat,”tandas Ikhwan.

Diambil Alih Bareskrim Polri

Sekjen JMP Arif Yunianto turut melontarkan kritik kepada  Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya. “Ikan busuk mulai dari kepalanya. Dirreskrimsus tidak berani dan tidak serius, itu karena Kapoldanya,”ujarnya.

Wartawan senior ini menilai, sejak awal Polda Metro Jaya terlalu arogan menetapkan Firli sebagai tersangka. Namun dalam perjalanannya, penyidik tidak mampu mengumpulkan dua alat bukti yang kuat untuk memenuhi berkas P-21 kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Karena itu Arif meminta agar Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo segera memerintahkan agar Bareskrim Mabes Polri memberikan supervisi kepada penyidik Polda Metro Jaya. 

“Bahkan, bila dimungkinkan, sebaiknya Kapolri menarik proses hukum Firli agar selanjutnya ditangani Bareskrim Polri,”jelasnya.

Alasan ini disampaikan Arif lantaran ketidak seriusan dan ketidak beranian Polda Metro Jaya, disebabkan adanya konflik kepentingan antara Jenderal bintang 2 Irjen Karyoto dengan Jenderal Bintang 3 Firli Bahuri.

“Apalagi, sewaktu bertugas di KPK, Karyoto adalah anak buah Firli. Namanya pimpinan, segala tindak-tanduk dan rahasia anak buah, pasti diketahui Firli sebagai pimpinan KPK pada saat itu,”pungkasnya.

Tags:

Ade SafriFirli bahuriIrjen KaryotoKapolda metroKorupsiKrimsus Polda metro
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Polri Berhasil Ungkap Kembali Kasus Muatan Asusila di Grup Media Sosial “Cinta Sedarah”

Next

Sidak Kampung Bahari, Brimob PMJ dan Polres Jakut Ungkap Kasus Narkoba

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}