Jakarta — Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Melalui Direktorat Reserse Narkoba, polisi menggagalkan distribusi ganja seberat total 15,507 kilogram dan menangkap tiga pria dalam operasi pada Jumat (13/2/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di area parkir mobil Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan tertutup sebelum akhirnya melakukan penindakan.
Di lokasi pertama, petugas mengamankan tiga tersangka berinisial R.A. (30), T.B. (25), dan A.W. (33). Dari tangan para pelaku, ditemukan barang bukti ganja seberat 10 kilogram yang disimpan dalam tas jinjing.
Pengembangan ke Kontrakan PamulangTak berhenti di situ, hasil pemeriksaan awal terhadap para tersangka mengarah pada lokasi penyimpanan lain. Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Jalan H. Nasa Syamsudin, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.
Di lokasi kedua tersebut, polisi kembali menemukan ganja tambahan seberat 5,507 kilogram. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil disita mencapai 15,507 kilogram.
Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Arie, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat berdasarkan informasi warga dan koordinasi dengan pihak keamanan setempat.
“Dari pengamanan tiga tersangka di Parkiran Stasiun Tanah Abang, kami menemukan 10 kilogram ganja. Setelah dilakukan pengembangan ke kontrakan di Pamulang, kembali ditemukan 5,507 kilogram, sehingga total barang bukti 15,507 kilogram,” ujarnya.
Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredarannya.