Jaringan Mitra Publik

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu dan Narkotika Varian Baru di Cakung

0

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026 tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka pria berinisial M.P. (22) yang diduga kuat berperan sebagai pengedar.

​Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima pada 9 Februari terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Setelah melakukan pendalaman, tim dari Unit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba langsung melakukan penggerebekan di sebuah hunian yang dikenal sebagai Kontrakan Bang Napi, Kelurahan Cakung Barat, sekitar pukul 19.30 WIB.

​Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti yang beragam, mulai dari narkotika konvensional hingga jenis baru. Total barang bukti yang disita meliputi 476 gram Sabu, 13 buah catridge berisi Etomidate, serta 62 bungkus Happy Water bubuk. Keberadaan Etomidate dan Happy Water ini menunjukkan adanya tren peredaran narkotika jenis baru yang mulai menyasar wilayah perkotaan.

​Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Lukman, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan tersangka, seluruh barang haram tersebut memang disiapkan untuk diedarkan di seluruh wilayah DKI Jakarta.

“Saat ini, M.P. beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum dan pengembangan kasus guna memutus rantai jaringan pemasoknya,” tutup Lukman singkat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.