Jaringan Mitra Publik

Wujud Apresiasi Kinerja, Rutan Banyumas Salurkan Upah Premi bagi WBP Asimilasi

0

BANYUMAS, JMPnews — Rutan Kelas IIB Banyumas melaksanakan kegiatan pemberian upah premi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta asimilasi sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, kedisiplinan, dan partisipasi aktif WBP dalam mengikuti program pembinaan kemandirian. Penyaluran upah premi ini dilaksanakan secara non-tunai melalui saldo BRIZZI Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai wujud komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam pengelolaan pembinaan pemasyarakatan.

Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi pembinaan yang humanis, produktif, dan berorientasi pada pemulihan fungsi sosial WBP, sekaligus mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan serta berorientasi pada reintegrasi sosial.

Program pemberian upah premi merupakan bagian integral dari rangkaian kegiatan asimilasi yang dirancang untuk membekali WBP dengan keterampilan kerja, etos disiplin, tanggung jawab, serta sikap profesional. Melalui program ini, WBP tidak hanya dilibatkan dalam kegiatan kerja yang bersifat pembinaan, tetapi juga diberikan penghargaan atas hasil kerja yang telah ditunjukkan selama mengikuti program asimilasi di Rutan Kelas IIB Banyumas.

Penyaluran upah premi melalui saldo BRIZZI BRI juga menjadi sarana edukasi keuangan bagi WBP, khususnya dalam mengenal dan memahami sistem transaksi non-tunai secara aman, tertib, dan bertanggung jawab. Dengan sistem ini, pengelolaan upah premi menjadi lebih terkontrol, transparan, serta meminimalisasi potensi penyimpangan, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Pemberian upah premi ini mencerminkan komitmen Rutan Kelas IIB Banyumas dalam menghadirkan pembinaan yang adil, transparan, dan bermakna. Upah premi tidak semata-mata diberikan sebagai kompensasi ekonomi, namun juga sebagai sarana edukatif untuk menanamkan nilai kerja keras, kejujuran, kedisiplinan, serta tanggung jawab sebagai bekal penting bagi WBP dalam menjalani kehidupan bermasyarakat setelah bebas nantinya.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Banyumas, Cakra Citra Sari, menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran upah premi kepada WBP peserta asimilasi diharapkan dapat menjadi motivasi positif bagi WBP untuk terus berperilaku baik, meningkatkan etos kerja, serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan.

“Kami berharap pemberian upah premi kepada WBP peserta asimilasi melalui saldo BRIZZI BRI ini dapat menjadi bentuk apresiasi atas hasil kerja yang telah dilakukan, sekaligus memotivasi WBP untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat dalam mengikuti seluruh program pembinaan di Rutan Kelas IIB Banyumas,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa program asimilasi yang disertai dengan pemberian upah premi diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran WBP akan pentingnya proses pembinaan sebagai sarana perubahan diri. Dengan adanya penghargaan atas kinerja, WBP didorong untuk memahami bahwa setiap usaha positif dan perilaku yang baik akan memberikan dampak yang bermanfaat, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, menegaskan bahwa kegiatan pemberian upah premi merupakan bagian dari strategi pembinaan yang berkelanjutan dan terintegrasi. Program ini diarahkan untuk membentuk WBP yang tidak hanya patuh terhadap aturan selama menjalani masa pidana, tetapi juga memiliki kesiapan mental, keterampilan, dan sikap kerja yang baik ketika kembali ke tengah masyarakat.

“Kami berharap kegiatan pemberian upah premi ini dapat menjadi sarana pembinaan yang mendorong WBP menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan bertanggung jawab, serta menjadi bekal positif dalam proses reintegrasi sosial ketika kembali ke tengah masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Rutan juga menambahkan bahwa keberhasilan pembinaan tidak hanya diukur dari terciptanya ketertiban dan keamanan di dalam rutan, tetapi juga dari sejauh mana WBP memiliki kesiapan untuk menjalani kehidupan bermasyarakat setelah bebas. Oleh karena itu, program asimilasi yang dibarengi dengan penyaluran upah premi secara non-tunai melalui BRIZZI BRI diharapkan mampu membangun mental kerja, rasa percaya diri, kesadaran hukum, serta kemandirian WBP secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Banyumas terus berupaya mengoptimalkan pembinaan kemandirian sebagai bagian dari reformasi pemasyarakatan. Seluruh jajaran berkomitmen untuk menghadirkan program-program pembinaan yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap perubahan perilaku dan peningkatan kualitas hidup WBP.

Kegiatan pemberian upah premi kepada WBP peserta asimilasi ini sekaligus menegaskan komitmen Rutan Kelas IIB Banyumas dalam mendukung kebijakan strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, produktif, transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

Leave A Reply

Your email address will not be published.