Jaringan Mitra Publik

Polres Tangsel Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Jakarta–Tangsel, 5 Tersangka Ditangkap

0

TANGSEL, JMPnews — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka yang terlibat peredaran sabu, ekstasi, dan narkotika sintetis.

Kelima tersangka masing-masing berinisial A.S (42), R.C (26), M.A (30), S.A (32), dan S.A.S (27).

Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, yakni Pamulang, Kota Tangerang Selatan; Cilandak, Jakarta Selatan; Tanah Abang, Jakarta Pusat; Duren Sawit, Jakarta Timur; serta Tebet, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, pengungkapan ini berawal dari penyelidikan Satresnarkoba terhadap peredaran narkotika yang menyasar kawasan perkotaan dengan pola transaksi cepat.

“Narkotika jenis sabu, ekstasi, dan sintetis ini rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan sekitarnya,” ujar Boy kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka menggunakan modus transaksi cash on delivery (COD) untuk menghindari pengawasan aparat. Selain itu, polisi juga mengungkap home industry pembuatan narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA yang dioperasikan oleh para pelaku.

“Para tersangka melakukan transaksi narkotika secara langsung atau COD, sekaligus memproduksi narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA di lokasi tertentu,” kata Boy.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 508,81 gram, narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA seberat 2.342 gram brutto beserta peralatan produksi, 50 butir ekstasi dengan berat brutto 20,3 gram, serta satu unit pod vape merek Relx berisi cairan yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate seberat 28 gram brutto.

Menurut Boy, sabu yang disita ditaksir bernilai sekitar Rp550 juta dan berpotensi menyelamatkan sekitar 100 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA yang diamankan dapat diolah menjadi sekitar 20.000 gram bibit sintetis dengan nilai ekonomi mencapai Rp20 miliar, serta berpotensi menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa.

“Polres Tangerang Selatan berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan peredaran narkotika melalui layanan Call Center 110 Polri yang dapat diakses 24 jam,” tegas Boy.

Leave A Reply

Your email address will not be published.