Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Polda Bali Tangkap Satu Pelaku TPPO

By Redaksi
October 25, 2025 1 Min Read
0

BALI, JMPnews – Polda Bali menetapkan IPS sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pelabuhan Benoa, Denpasar. Tersangka berperan ikut mencari orang, merekrut hingga aktif berkoordinasi dengan agen-agen perekrut.

“Ada yang kita amankan, IPS. Dia mencari, merekrut dan berkoordinasi dengan agen-agen perekrut,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy seperti dikutip dari Antara, Sabtu (25/10/25).

Selain IPS, ujarnya, Polda Bali juga telah menetapkan lima orang tersangka lainnya, yakni MAS, JS, I, R, dan TS. Seluruh tersangka telah ditahan di Rutan Polda Bali sejak 16 Oktober 2025.

Menurutnya, para tersangka memiliki berbagi peran, ada yang mencari melalui agen dan ada yang membantu penertiban buku pelaut.

Ia menjelaskan modus operandi dari para tersangka yakni merekrut Anak Buah Kapal (ABK) dengan iming-iming gaji besar, menjerat dengan utang, penyaluran pekerjaan yang tidak sesuai, perjanjian dan perlakuan yang tidak manusiawi di tempat penampungan seperti tidak ada tempat MCK, makanan tidak layak dan lain-lain.

“Modusnya adalah mencari orang bekerja di kapal untuk menangkap cumi. Dan sudah ada agreement (kesepakatan, red) dan segala macam, cuma tidak sesuai dengan kesepakatan. Semua sudah diperiksa termasuk pemilik kapal dan segala macam dari hasil penyidikan itu ditetapkan enam orang tersangka tadi,” jelasnya. (Ant)

Tags:

Kapal ikanPerekrut orangPolda BaliTPPO
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Rutan Banyumas Gelar Bantuan Sosial bagi Keluarga Warga Binaan

Next

Gak Kapok Masuk Penjara, Dua Residivis Kembali Dibekuk Polisi

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}