Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

POLHUKAM

93 WBP Rutan Temanggung Terima Remisi HUT ke-81 RI, 1 Orang Langsung Bebas

By Redaksi
August 17, 2026 1 Min Read
0

TEMANGGUNG — Sebanyak 93 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Temanggung menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, satu WBP langsung bebas setelah masa pidananya berakhir.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Temanggung, didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Temanggung, Hendra, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Temanggung usai upacara HUT ke-81 RI di Alun-Alun Temanggung, Senin (17/8/2026).

Kepala Rutan Temanggung, Hendra, mengatakan remisi merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Namun, ia meminta remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, melainkan menjadi motivasi bagi WBP untuk terus mengikuti program pembinaan dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke masyarakat.

“Remisi bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri. Saya berharap seluruh warga binaan dapat mengikuti pembinaan dengan baik, menjaga ketertiban, dan mempersiapkan diri agar nantinya dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Hendra.

Khusus bagi satu WBP yang langsung bebas, Hendra berharap momentum tersebut menjadi awal untuk menjalani kehidupan baru dengan membawa perubahan positif serta tetap menaati aturan di tengah masyarakat.

Usai penyerahan remisi, Hendra juga memberikan arahan kepada seluruh WBP untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan suasana kondusif di lingkungan Rutan Temanggung.

Menurutnya, masa menjalani pidana harus dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk belajar, memperbaiki diri, dan meningkatkan kemampuan sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Rutan Temanggung memastikan pembinaan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sekaligus memenuhi hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags:

Kanwil Ditjenpas JatengRemisiRutan temanggung
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

HUT ke-81 RI, Rutan Temanggung Tanamkan Semangat Nasionalisme kepada Warga Binaan

Next

Pergantian Kepemimpinan Baru, Lapas Wonogiri Gelar Sertijab dan Pisah Sambut

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}